JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup meja pelaporan dana kampanye Pemilu Legislatif 2014, Kamis (24/4/2014). Partai Golkar tercatat sebagai partai yang terakhir menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dengan pemasukan dan pengeluaran Rp 402 miliar.
Perwakilan partai nomor urut 5 tersebut datang ke Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sekitar pukul 17.00 WIB. KPU menutup meja pelaporan pukul 18.00 WIB. Wakil Bendahara Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Andi MS Attas mengatakan, jumlah pemasukan yang didapat partainya sebanyak Rp 402 miliar. Angka yang hampir sama juga dikeluarkan untuk kampanye. "Sisa saldo Rp 1-2 juta," kata dia.
Andi mengatakan, pengeluaran paling banyak adalah untuk atribut kampanye calon anggota legislatif (caleg), yaitu Rp 350 miliar. Biaya iklan justru lebih kecil, yaitu Rp 30 miliar. Adapun sumber dana kampanye terbesar didapat dari caleg, sebesar Rp 328 miliar. "Sumbangan badan usaha Rp 1 miliar dari satu badan usaha," kata Andi.
KPU menutup penyampaian laporan dana kampanye seluruh wilayah Kamis ini pukul 18.00 waktu setempat. Partai politik dan caleg DPD yang tidak menyampaikannya tepat waktu akan diberi sanksi, yaitu tidak ditetapkan sebagai pemenang pemilu meski memperoleh suara banyak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.