Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Butuh Waktu Panjang Pulihkan Nama Baik PPP"

Kompas.com - 24/04/2014, 08:43 WIB
Febrian

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak buruk drama politik yang terjadi di internal Partai Persatuan Pembangunan tidak akan selesai begitu saja dengan islah. Pemulihan nama baik akan butuh waktu lebih panjang.

"Pesan komunikasi yang ditangkap masyarakat sudah terlanjur, yaitu pesan yang menunjukkan PPP dalam kondisi berkonflik. Jadi butuh waktu bila ingin mengembalikan citra PPP ini," kata pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Dampak atas citra ini, menurut Emrus akan turut mempengaruhi pilihan konstituen partai berlambang Kabah ini terhadap calon presiden, calon wakil presiden, bahkan koalisi yang akan diikuti PPP.

Meski demikian Emrus berharap para pengurus PPP tetap optimistis membangun kembali nama baik partai. Menurutnya bila kubu Suryadharma Ali dan Romahurmuzy sudah duduk bersama dan berdamai, PPP harus secara terbuka meminta maaf kepada rakyat.

"PPP bukan milik SDA, bukan milik Romy. PPP adalah milik rakyat Indonesia," ujar Emrus. Karenanya, kata dia, PPP harus memberikan pernyataan terbuka itu kepada masyarakat. Tujuannya, masyarakat dapat menilai secara jernih apa yang sesungguhnya terjadi di dalam internal PPP. "Satu lagi, jangan ada lagi aksi saling menyalahkan satu sama lain," katanya.

Drama politik di internal PPP menghasilkan islah dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maemoen Zubair, Selasa (22/4/2014) malam. Dalam pertemuan tersebut, Maemoen membacakan fatwa yang disetujui kedua belah pihak.

Selain meminta kedua belah kubu untuk berdamai, fatwa Maemoen tersebut juga meminta agar semua posisi petinggi PPP yang telah dipecat untuk dikembalikan seperti semula. Fatwa dari tokoh yang dituakan di PPP itu juga menyebut belum ada koalisi dengan partai mana pun, termasuk Gerindra. Fatwa tersebut nantinya akan disahkan melalui mekanisme administratif yang ada di dalam Mukernas. T

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com