JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri mengatakan, partisipasi warga negara Indonesia di luar negeri dalam Pemilu Legislatif 2014 meningkat dibanding pada Pemilu 2009. Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (Pokja PPLN) Kemenlu Wahid Supriyadi memperkirakan, partisipasi pemilih luar negeri dapat mencapai 30 persen.
"Ini baru perkiraan kasar berdasarkan hasil rekap pemilih di 89 PPLN. Batas 22,3 persen partisipasi pemilih pada Pemilu 2009 sudah terlampaui. Mungkin 30 persen," ujar Wahid di sela-sela rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara Pileg 2014 luar negeri di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2014).
Dia mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum yang menciptakan mekanisme pemungutan suara di luar negeri. Menurutnya, mekanisme pemungutan suara melalui drop box menjadi salah satu faktor yang mendongkrak partisipasi pemilih.
Wahid mencontohkan, pemilih di Kualalumpur berjumlah 44.801 orang. Menurut catatannya, dari angka tersebut, pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS hanya sebanyak 5.875 orang. Sementara itu, pemilih yang mengumpulkan suara melalu drop box jauh lebih banyak, yaitu mencapai 34.058 orang pemilih.
"Catatan kami, upaya (drop box) ini cukup efektif," ujarnya.
Meski begitu, Wahid mengakui masih banyak ditemukan kendala dalam pelaksanaan pileg kemarin, terutama menyangkut rendahnya partisipasi pemilih di sejumlah negara. Wahid menuturkan, partisipasi pemilih di luar negeri tidak sebanyak di dalam negeri, salah satunya karena kendala pemilih tidak mengenal calon anggota legislatif yang bertarung.
Kendala lain, kata dia, pemilih mengkritisi masuknya wilayah luar negeri ke dalam daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II.
Adapun kendala utama di Timur Tengah, pemilih di negara-negara tersebut kesulitan menggunakan hak suaranya. Sebanyak 80 persen WNI di sana bekerja pada sektor domestik sebagai asisten rumah tangga. Pemilih-pemilih tersebut sulit mendapat izin dari majikan untuk datang ke TPS.
"Kendala-kendala ini akan kami evaluasi untuk menjadi catatan pada pilpres nanti," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.