JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menilai bukan hal mengejutkan bila penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo, sebagai tersangka kasus pajak Bank Central Asia. Menurut Bambang, Hadi yang baru saja mengakhiri jabatannya sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah diincar sejak lama oleh KPK.
"Dia sudah mulai diincar saat kasus Bank Century sedang diungkap, saat dia masih jadi Dirjen Pajak. Jadi sudah lama diincar oleh KPK, hanya tinggal menunggu waktunya saja," kata Bambang di Cikini, Jakarta, Selasa (22/4/2014) siang.
Anggota Tim Pengawas Bank Century di DPR itu menduga KPK sengaja menetapkan Hadi sebagai tersangka di hari pensiunnya di BPK. Menurutnya, hal itu dilakukan karena lembaga pimpinan Abraham Samad itu tidak mau merusak citra BPK yang tidak bersalah.
"BPK itu kan selama ini dianggap sebagai lembaga yang sangat terhormat. Mereka (KPK) mungkin tidak mau merusak itu, jadi sengaja (penetapan tersangka) dilakukan setelah pensiun. Saya rasa itu bukan kebetulan," ujarnya.
Bambang berharap KPK bisa mengusut tuntas kasus ini dan tidak berhenti kepada Hadi saja. Dia meminta KPK juga memeriksa pihak BCA.
KPK menetapkan Hadi Poernomo selaku mantan Dirjen Pajak sebagai tersangka kasus korupsi permohonan keberatan pajak PT Bank Central Asia Tbk tahun 2003. Hadi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirjen Pajak setelah menerima seluruh permohonan keberatan pajak PT BCA Tbk atas transaksi non-performing loan (NPL) sebesar Rp 5,7 triliun. Akibat tindakan Hadi, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 375 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.