Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawan Merasa Dijebak Amir untuk Berikan Uang

Kompas.com - 17/04/2014, 19:50 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan merasa dijebak oleh calon Wakil Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah. Wawan mengaku tidak pernah berjanji menyiapkan uang sebanyak Rp 2 miliar untuk membantu Amir dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi.

"Saya merasa dijebak Amir. Saya tidak berjanji sudah siap membantu Rp 2 miliar. Saya tidak pernah mengiyakan," kata Wawan saat bersaksi pada persidangan dengan terdakwa terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Wawan menyebutkan, awalnya ia tidak berniat membantu Amir dalam perkara Pilkada Lebak. Menurut Wawan, Amir meminta bantuan sebesar Rp 3 miliar. Pada perkara Pilkada Lebak, Amir dibantu oleh Susi sebagai pengacaranya. Susi juga membantu Wawan dalam perkara Pilkada Serang.

Saat bertemu Wawan, Susi mendapat SMS dan memberi tahu Wawan bahwa Akil marah terkait perkara Pilkada Lebak. Wawan mengaku panik dan secara spontan mengirimkan uang sejumlah Rp 1 miliar kepada Amir. Pemberian uang dimaksudkan agar kasus Amir dalam Pilkada Lebak tidak memengaruhi perkara Pilkada Serang yang tengah diperjuangkan Wawan.

Sejak itu, Amir melalui Susi meminta Rp 2 miliar kepada Wawan. Wawan tidak pernah menyanggupi karena sejak awal ia tidak berniat membantu Amir.

Wawan menyebutkan, saat mengirimkan uang Rp 1 miliar kepada Amir, ia mengatasnamakan Gubernur Banten Atut Chosiyah, kakaknya. "Saya sampaikan ini (bantuan) sudah persetujuan Bu Atut karena kan dia (Amir) minta Rp 2 miliar, tetapi saya kasih Rp 1 miliar agar tidak dimintai terus," kata Wawan.

Dalam sidang tersebut, Wawan menjelaskan bahwa ia mengenal Akil Mochtar sejak 2007. Komunikasi keduanya semakin intens sejak adanya perkara Pilkada Lebak.

Menurut pengakuan Wawan, awalnya Akil mengirimkan SMS pada 25 September 2013. Isinya ajakan supaya Wawan berkunjung ke rumahnya. Komunikasi berikutnya pada 29 September 2013 melalui telepon dari Akil kepada Wawan. Akil mengajak Wawan bertemu di tempat biasa.

Hakim sempat mempertanyakan di mana tempat biasa tersebut. Wawan menganggap tempat biasa itu merujuk pada rumah Akil, meski ia baru sekali ke sana. Saat di rumah Akil, Wawan menanyakan apakah berkas perkara Pilkada Serang sudah masuk ke MK atau belum. Ketika itu, Akil menjawab tidak mengetahui soal berkas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com