Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Politik Uang Harus Ditindak

Kompas.com - 17/04/2014, 15:43 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai praktik politik uang tidak boleh dianggap wajar. Menurutnya, penyimpangan semacam itu harus ditindak dengan semestinya.

"Jika ada iregulitas atau penyimpangan selama ini, itu selalu ada, tetapi tidak berarti kita anggap wajar. Tetapi, dengan aturan yang ditetapkan undang-undang, itu juga harus dilakukan penindakan yang semestinya," kata Presiden saat membuka sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Pernyataan ini merupakan jawaban Presiden atas keluhan masyarakat mengenai praktik politik uang yang masih terjadi sepanjang Pemilu Legislatif 9 April 2014. Presiden mengatakan telah menerima banyak pesan singkat dari masyarakat yang isinya mengeluhkan soal praktik politik uang terkait pemilu.

"Saya jawab, pertama, fakta menunjukkan pemilu aman dan demokratis. Kedua, juga fakta rakyat berpartisipasi baik dalam pemilu," katanya.

Kepala Negara juga membahas hasil survei yang menunjukkan bahwa 70 persen masyarakat menganggap wajar politik uang (Baca: Survei KPK: Mayoritas Publik Anggap Politik Uang Lumrah). Hasil survei ini, menurutnya, harus menjadi bahan pelajaran bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan politik uang. Presiden juga meminta agar kualitas budaya politik ditingkatkan sehingga aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik.

"Rakyat kita makin matang dalam berpolitik, yang mudah di panggung-panggung kampanye, cukup tertib, cukup matang, tidak ada permusuhan, apalagi benturan antara mereka. Ini modal luar biasa," katanya.

Dalam sambutannya, Presiden juga mengingatkan kepada para menteri yang hadir mengenai pentingnya persiapan pemilihan presiden pada Juli nanti. Presiden berpesan agar pemerintah bersama-sama dengan penyelenggara pemilu memastikan pilpres bisa berlangsung lancar, damai, dan demokratis.

"Tugas parpol mengajukan capres dan cawapres, bisa gabungan parpol. Dengan peta politik terkini, tidak ada parpol 25 persen (suara) atau 20 persen kursi parlemen. Inilah yang saya sebut dengan responsibilty sharing (pembagian tanggung jawab) dalam pilpres beberapa bulan mendatang," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com