Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Survei yang Berbeda dengan Hasil Hitung Cepat

Kompas.com - 11/04/2014, 18:20 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Hasil survei beberapa lembaga survei berbeda relatif jauh dengan hasil hitung cepat dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Sebelum Pileg 2014, sejumlah lembaga survei merilis data yang disebut hasil survei secara nasional. Mereka menyebut partai tertentu sebagai pemenang dengan angka-angka tertentu.

Berikut sejumlah lembaga survei yang hasilnya relatif berbeda dengan hasil hitung cepat seperti dikutip dari Tribunnews.com. Hasil hitung cepat berbagai lembaga relatif sama.

1. Lembaga Survei Jakarta (LSJ)

Hasil survei LSJ yang dilansir pada 3 April 2014 atau 6 hari sebelum pencoblosan Pileg 9 April 2014 menempatkan Hanura dan Gerindra di urutan teratas. LSJ mengaku melaksanakan survei 18-30 Maret 2014. Jika pemilu diadakan saat itu, maka Hanura akan dipilih oleh 15,1 persen publik. Adapun Partai Gerindra memiliki elektabilitas sebesar 13,5 persen.

Namun, hasil itu bertolak belakang dengan quick count sejumlah lembaga survei yang menempatkan Hanura dalam posisi terbawah untuk parpol yang diperkirakan lolos ke parlemen. Versi hitung cepat, perolehan suara Partai Hanura hanya sekitar 5,11 persen. Hasil survei LSJ yang agak mendekati adalah untuk Gerindra, yang dalam hasil perhitungan cepat sekitar 11,5 persen.

2. Indonesia Research Centre (IRC)

Survei IRC sebelum pemilu melansir bahwa pada Pileg 2014, elektabilitas partai politik berbasis massa Islam, antara lain PKS, PAN, PKB, dan PPP, hanya diminati kurang dari 3,5 persen responden. Namun, menurut versi hitung cepat, suara semua parpol itu melampaui ambang batas parlemen. Bahkan, suara PKB mencapai sekitar 9 persen.

Pada 1 Februari 2014, IRC juga menyebutkan bahwa perolehan suara PDI-P bisa di atas 30 persen pada pileg jika segera menetapkan Jokowi sebagai capres. Kenyataannya, menurut versi hitung cepat, suara PDI-P sekitar 19 persen.

3. Lembaga Klimatologi Politik

Lembaga ini merilis hasil survei terkait elektabilitas partai politik per 13 Maret 2014 dengan menetapkan PDI-P dan Partai Golkar duduk di peringkat teratas. Sementara itu, Partai Demokrat dikalahkan oleh Partai Hanura dan Partai Gerindra.

Partai ini menempatkan Partai Hanura di tiga besar dengan angka mencapai dua digit. LKP mengaku menggelar survei pada 26 Februari-6 Maret 2014 di 34 provinsi dengan mengambil 1.240 responden melalui teknik multistage random sampling.

4. Indonesia Network Elections Survei (INES)

INES merilis hasil survei elektabilitas partai politik jelang Pemilu 2014. Hasilnya, PDI-P di nomor 1 dengan beda suara hanya 0,1 persen dari Partai Gerindra. Pada Kamis (20/2/2014) atau 7 hari menjelang pileg, INES merilis hasil surveinya. Rilis tersebut berturut-turut ditempati oleh PDI-P dengan 26,7 persen; Partai Gerindra 26,6 persen; Partai Golkar 14,8 persen; Partai Hanura 7,5 persen; Partai Nasdem 6,9 persen; Partai Demokrat 4,3 persen; PPP 3,6 persen; PAN 2,6 persen; PKB 2,6 persen; PKS 2,1 persen; PBB 1,2 persen; dan PKPI 1,1 persen.

Terlihat, perolehan suara partai berbasis Islam, yakni PAN, PPP, PKB, PKS dan lainnya, rendah. Hasil ini berbeda dengan hasil hitung cepat, begitu pula dengan elektabilitas Partai Gerindra.

Berdasarkan hasil hitung cepat Kompas, hingga data yang terkumpul 93 persen, PDI-P memperoleh 19,23 persen suara; Partai Golkar 15,2 persen; Partai Gerindra 11,76 persen; Partai Demokrat 9,43 persen; PKB 9,13 persen; PAN 7,51 persen; PKS 6,98 persen; Partai Nasdem 6,71 persen; PPP 6,68 persen; Partai Hanura 5,11 persen; PBB 1,5 persen; dan PKPI 0,94 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com