Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Tertukar Ada di 20 Provinsi

Kompas.com - 11/04/2014, 02:05 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengumpulkan laporan soal surat suara tertukar di tempat pemungutan suara (TPS). Hingga Kamis (20/4/2014) malam, laporan sudah datang dari 20 provinsi.

"Laporan masuk terus. Sampai pukul 22.00 WIB, sudah 20 provinsi yang melapor. Tersebar di 517 TPS di 77 kabupaten kota," kata anggota KPU, Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014) malam. Namun, dia belum dapat memastikan jumlah pemilih di TPS yang kedapatan ada temuan surat suara tertukar.

Laporan surat suara tertukar berdasarkan pantauan Kompas.com antara lain datang dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Riau. Temuan surat suara tertukar juga ada di Banten, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Arief membantah ada kesengajaan di balik tertukarnya surat-surat suara ini. Dia mengatakan tertukarnya surat suara hanya karena kelalaian petugas sortir dan pelaksana pengawasan kualitas.

Menurut Arief, penyortiran surat suara adalah tanggung jawab KPU kabupaten kota, dengan pelibatan ratusan petugas penyortir. "Sebelum mereka melipat dan sortir sudah di-briefing, Anda di dapil ini dan dapil sekian. Ini murni teknis," ujar dia.

Arief mengatakan, pemeriksaan surat suara oleh staf KPU kabupaten kota memang tak dilakukan lembar per lembar. Pengecekan, ujar dia, hanya dilakukan berdasarkan jenis kelembagaan surat suara, yakni surat suara untuk pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota.

"Staf KPU kabupaten/kota itu maksimal 25 orang dan ada jutaan lembar surat suara yang harus disortir. Bagaimana melihat itu (surat suara) satu lembar satu lembar? Kapan selesainya?" kilah Arief.

Kesalahan penempatan surat suara berdasarkan dapil, kata Arief, paling mungkin terjadi saat surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara sebelum didistribusikan ke kecamatan. Dia mengatakan, tidak semua surat suara di satu TPS tertukar.

Menurut Arief, jumlah surat suara yang tertukar di satu TPS tak lebih dari lima lembar. "Kalau ada niat merekayasa tentu tidak sejumlah itu. Pasti dalam jumlah yang lebih signifikan," ujar mantan anggota KPU Jawa Timur itu.

Arief menolak menyebutkan kabupaten kota yang kedapatan surat suara tertukar. Menurutnya, perubahan data masih dapat terus terjadi. "Seperti di Bekasi. Tadi mereka (KPU Kabupaten Bekasi) melaporkan, jumlah surat suara ternyata masih memadai, jadi besok mereka pemungutan suara ulang," kata dia.

Soal pemungutan suara ulang, imbuh Arief, tak akan berlangsung serentak. Jika jumlah pemilih yang harus memilih ulang di satu kabupaten kota tak sampai 1.000 orang, ujar dia, maka pemilihan suara ulang dapat segera dilakukan tanpa perlu pencetakan surat suara lagi. "Kan memang ada cadangan 1.000 lembar surat suara per kabupaten kota," kata Arief.

Terkait temuan surat suara tertukar, KPU pada Rabu (9/4/2014) malam mengeluarkan surat edaran untuk penanganannya. Dalam surat itu, KPU mengatakan penghitungan suara dengan temuan surat suara tertukar dalam kotak suara harus dihentikan dan dilakukan pemungutan suara ulang hanya untuk pemilihan anggota legislatif yang surat suaranya tertukar itu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com