Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fuad Bawazier: Duet Wiranto-HT Otomatis Bubar

Kompas.com - 10/04/2014, 18:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Perolehan suara Partai Hanura yang hanya berada di kisaran 5 persen menyirnakan impian partai itu untuk mengusung calon presiden dan calon wakil presiden sendiri. Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier mengatakan, hasil hitung cepat sejumlah lembaga itu membuat Hanura harus realistis, dan duet Wiranto-Hary Tanoesoedibjo terancam bubar. 

"Win-HT sudah dipastikan berakhir, otomatis selesai. Tinggal nanti apakah kami bisa mengajukan Pak Wiranto sebagai cawapres atau tidak," ujar Fuad, saat dihubungi pada Kamis (10/4/2014).

Menurut Fuad, dengan suara Hanura yang hanya mencapai 5 persen, sangat tidak logis jika mereka tetap mengusung calon presiden dan calon wakil presiden. Sejak awal, Fuad mengaku tidak setuju dengan strategi tersebut.

"Target awalnya untuk mencapai 10 persen sehingga kami punya daya tawar. Tapi sekarang sudah di posisi buncit begini. Sejak awal, saya tidak setuju dengan duet Win-HT karena tak masuk di akal," katanya.

Menurut Fuad, Partai Hanura terlalu berbesar kepala saat Hary Tanoe bergabung ke partainya, dengan harapan agar suara Partai Hanura akan terdongkrak cukup tinggi. Namun, nyatanya, duet Win-HT justru membuat partai-partai lain tak melirik Hanura sebagai mitra koalisi.

"Kami belum mendapat tawaran koalisi dari satu partai pun. Mungkin karena ada faktor kami sudah ajukan capres-cawapres, jadi seperti sudah PD sekali seolah-olah tak membutuhkan yang lain. Makanya, ini yang harus diubah," imbuh mantan Menteri Keuangan tersebut.

Dalam hasil hitung cepat Litbang Kompas, Partai Hanura berada di posisi ke-10 dengan suara 5,1 persen. Hanura hanya berada di atas Partai Bulan Bintang serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Hanura bahkan kalah oleh partai baru, Partai Nasdem, yang mendapatkan 6,7 persen dari total suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com