Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung: Kasus Lapindo Gerus Suara Golkar di Sekitar Sidoarjo

Kompas.com - 07/04/2014, 17:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengamini desakan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar PT Minarak Lapindo Jaya segera membayar ganti rugi yang masih belum dilunasi terhadap korban semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur. Meski mendukung Presiden, Akbar mengakui bahwa desakan Presiden itu akan menggerus suara Partai Golkar di daerah sekitar Sidoarjo.

"Itu memang sudah menjadi putusan MK. Pemerintah berkewajiban memberikan peringatan kepada perusahaan terkait dengan kasus Lapindo untuk menyelesaikan kewajibannya yang sampai hari ini tidak selesai," ujar Akbar di sela-sela acara doa bersama dengan Ketua PBNU Said Aqil Siradj di Jakarta, Senin (7/4/2014).

Menurut Akbar, sudah sewajarnya bagi Presiden untuk mengambil langkah lanjutan, jika keputusan MK tak dituruti. "Langkah yang diambil bisa hukum atau tekanan-tekanan kepada pengusaha yang bertanggung jawab," imbuh mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Menurut Akbar, isu kasus Lapindo ini tak akan berpengaruh secara nasional. "Tapi bisa jadi berdampak di lingkungan sekitar Sidoarjo," ucap Akbar.

SBY Singgung Lapindo

Sebelumnya, pada pertemuan dengan wartawan senior Surabaya di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jatim, Sabtu (5/4/2014) malam, SBY meluruskan pemberitaan yang menyebut putusan Mahkamah Konstitusi mewajibkan pemerintah membayar ganti rugi kepada mereka yang terdampak Lumpur Lapindo. SBY mengatakan, berdasarkan penjelasan Ketua MK Hamdan Zoelva kepadanya, pemerintah diminta menjamin dan memastikan pembayaran oleh perusahaan yang bertanggung jawab atas bencana tersebut.

Putusan MK tersebut, kata SBY, hanya mempertegas agar pemerintah meminta ke perusahaan, yakni PT Lapindo Brantas Inc, melalui anak perusahaannya, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), untuk membayar ganti rugi aset korban lumpur.

"Pemerintah bertanggung jawab terhadap pembayaran kerugian masyarakat di luar peta area terdampak (PAT) dengan menggunakan APBN, dan negara dengan kekuasaannya harus dapat menjamin pelunasan kerugian di dalam peta area terdampak," ucap SBY seperti dikutip dari situs Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengirim surat kepada perusahaan bersangkutan untuk melunasi ganti rugi. "Jika tidak diindahkan, maka saya akan melewati jalur hukum. Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Kami punya tanggung jawab dan saya ingin sebelum mengakhiri masa bakti, ini bisa terselesaikan," tekan Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com