Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Kita Bebaskan 176 WNI dari Hukuman Mati, Itu Bukan Angka yang Kecil

Kompas.com - 30/03/2014, 15:07 WIB


SEMARANG, KOMPAS.com
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, hingga saat ini sudah ada 176 warga negara Indonesia, termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terbebaskan dari hukuman mati di negara lain.

"Selama ini, sudah berhasil kita bebaskan dari hukuman mati sebanyak 176 orang. Itu bukan angka yang kecil, mengingat tidak mudahnya memberikan ampunan pada satu orang saja," kata Presiden SBY di Semarang, Minggu (30/3/2014), seperti dikutip dari Antara.

Hal tersebut dikatakan Presiden di sela pertemuan dengan perwakilan keluarga dari empat TKI yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Pertemuan itu berlangsung di Hotel Gumaya Semarang.

Empat TKI tersebut, yakni Satinah asal Kabupaten Semarang; Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat; Siti Zaenab asal Bangkalan Madura; dan Karni asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Presiden menjelaskan, mereka yang berhasil dibebaskan dari hukuman mati itu rata-rata terlibat kasus pembunuhan dan narkoba. Meski demikian, ia mengakui masih ada 246 WNI lagi yang masih terancam hukuman mati di negara lain. Sampai sekarang pemerintah RI terus memohonkan pemaafan dan pengampunan dari hukuman.

"Inilah tugas berat yang kami emban, tetapi ikhlas semua demi rakyat Indonesia," katanya.

Untuk kasus Satinah, SBY mengaku sudah menulis surat lagi kepada Raja Arab Saudi untuk memohonkan pengampunan bagi Satinah. Tim juga sudah berangkat ke Arab Saudi.

Sebetulnya, kata Presiden, Satinah akan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2011. Akan tetapi, tiga kali surat yang dikirimkan Pemerintah RI berhasil menunda pelaksanaan eksekusi selama tiga tahun ini.

"Masih kami upayakan lagi agar betul-betul dilakukan pengampunan. Perundingan diyat (ganti rugi kematian) sedang kami lakukan. Alhamdulillah dari sebelumnya hukuman mati mutlak berubah menjadi 'qishas'," katanya.

Perihal kasus Siti Zaenab, kata Presiden, terjadi pada tahun 1999 ketika era pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. Saat itu, pemerintah sudah meminta pengampunan.

"Namun, belum dibebaskan dari hukuman mati. Menunggu salah satu putra almarhum akil balig, menunggu pernyataan mau memaafkan atau tidak. Sampai sekarang memang belum memaafkan secara resmi," katanya.

Demikian pula dengan permasalahan yang menimpa Tuti Tursilawati dan Karni, SBY mengatakan bahwa Pemerintah melakukan hal yang sama, yakni memohonkan ampunan dan pembebasan dari hukuman mati.

"Sebab, wajib hukumnya bagi saya, sebagai pemimpin warga negara ini, menyangkut warga negara kita. Apa pun kesalahannya, saya memohon dibebaskan dari hukuman mati," kata SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com