Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Bawa Pulang Data Dana Kampanye Demokrat

Kompas.com - 28/03/2014, 22:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengaku diminta tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan data terkait laporan dana kampanye Partai Demokrat yang dimilikinya ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Data-data yang sudah disiapkannya akhirnya dibawa kembali. Data itu berupa dokumen hasil audit akuntan independen terhadap laporan dana kampanye Partai Demokrat tersebut.

"Tentu saya bawa pulang lagi. Ini saya bawa pulang lagi nih," ujar Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/3/2014), seusai diperiksa sebagai tersangka.

Anas berjanji akan melaporkan data yang dimilikinya ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Menurut Anas, penyidik KPK menolak untuk mendalami data terkait dana kampanye Demokrat yang dia bawa karena dianggap tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang yang menjeratnya.

"Setelah diperlihatkan ke penyidik, dibaca-baca sedikit, penyidik menyarankan agar data dan berkas tersebut diserahkan ke direktorat pengaduan masyarakat," katanya.

Anas mengaku semula tidak ikut mengurusi dana kampanye pemilihan Partai Demokrat. Dia baru merasa ada yang janggal dari laporan biaya kampanye Demokrat setelah mendapatkan hasil audit akuntan independen sekitar 10 bulan lalu.

"Dan setelah saya pelajari data-data ini, saya validasi sendiri, ini menarik, banyak yang janggal," katanya. 

Menurut Anas, ada daftar nama penyumbang korporasi dan perseorangan palsu dalam laporan dana kampanye Partai Demokrat. Penyumbang tersebut ada di dalam daftar, tetapi sesungguhnya mereka tidak menyumbangkan uang untuk biaya kampanye Partai Demokrat.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, Anas tidak menyerahkan bukti kepada tim
penyidik KPK berupa data soal dugaan aliran dana Century untuk kampanye pemilu presiden Partai Demokrat tahun 2009. KPK mempersilakan Anas untuk menyampaikan data jika memang memiliki bukti-bukti terkait pernyataannya tersebut.

Menurut Johan, KPK baru akan menindaklanjuti keterangan Anas jika memang disertakan bukti-bukti. Ia juga meminta Anas menyampaikan laporan beserta buktinya ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK jika informasi yang dimilikinya tidak berkaitan dengan kasus yang tengah disidik KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Hari Ini, Sosok yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Nasional
Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Nasional
Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Nasional
Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Nasional
Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Nasional
Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Nasional
Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Nasional
Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Nasional
Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi 'Online'

Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi "Online"

Nasional
Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

Nasional
Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com