JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nasrullah mengingatkan peserta pemilu untuk menjaga etika dan nilai moral dalam berkampanye. Kampanye yang baik, katanya, adalah kampanye yang bisa menyampaikan nilai edukasi atau pendidikan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Nasrullah saat menanggapi pelibatan
sales promotion girl (SPG) dalam kampanye di sejumlah daerah.
"Yang terpenting adalah kemampuan menjaga etika dan moral dalam mengikutkan pola-pola kampanye. Sebab kampanye yang baik adalah kampanye yang bisa memberikan unsur edukasi atau nilai eduksi. Sebenarnya kawan-kawan partai politik sudah paham dalam konteks wilayah itu," kata Nasrullah di Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Meski demikian, ia mengatakan, pelibatan SPG dalam kampanye tidak dilarang menurut undang-undang. Hal tersebut, katanya, merupakan bagian dari kreativitas tiap-tiap peserta pemilu.
"Hanya saja masyarakat membutuhkan itu dalam proses penyelenggaraan kampanye ada nilai-nilai etika moral yang menjadi basis dalam sebuah aktvitas kampanye," katanya.
Seperti diberitakan Warta Kota sebelumnya, sebagian calon anggota legislatif (caleg) di Jakarta menyosialisasikan dirinya dengan menggunakan jasa SPG. Salah seorang caleg dari sebuah partai menggunakan jasa relawan dengan konsep SPG. Para perempuan cantik ini berdandan seksi kemudian disebar ke kompleks-kompleks perumahan untuk menemui warga dari pintu ke pintu. Warga yang ditemui di warung, di jalan, atau di rumah diberi alat peraga kampanye seperti kartu nama dan poster caleg oleh para SPG itu. Sebagai imbalan, caleg itu memberikan uang kepada setiap SPG sebesar Rp 500.000 per hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.