JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia dan keluarga korban pembunuhan yang dilakukan Satinah sudah melakukan komunikasi untuk membahas soal biaya pembebasan Satinah di Arab Saudi. Pemerintah tengah menegosiasikan nominal biaya pembebasan tenaga kerja asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tersebut.
"Ada skema baru dalam kerangka diat yang diminta pihak keluarga. Kalau 7,5 juta riyal, kayaknya bagaimana. Jadi kelihatannya sudah ada kesepakatan antara tim pemerintah dean keluarga," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (26/3/2014).
Djoko mengatakan, Pemerintah RI berkonsultasi kepada keluarga korban sebagai pihak yang berwenang memberikan permaafan. Menurut Djoko, Raja Arab Saudi sudah memaafkan Sutinah, tetapi menyerahkan proses hukum kepada keluarga korban.
Djoko belum dapat mengungkapkan skema baru pembebasan Satinah itu karena masih dalam tahap perundingan. Dia mengatakan, pemerintah akan terus berjuang menghindarkan Sutinah dari hukuman mati.
Untuk membantu Satinah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto untuk memperpanjang masa pembayaran diat yang seharusnya jatuh pada tanggal 3 April. Presiden berharap, Pemerintah Indonesia bisa memperoleh kesepakatan terkait uang tebusan yang diminta keluarga korban.
"Saya teken suratnya hari ini. Harus kita ajukan surat perpanjangannya untuk bisa memintakan pembicaraan dengan pihak keluarga," kata Presiden di Halim.
Satinah merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang divonis hukuman pancung karena membunuh majikannya. Hukuman pancung akan dilakukan pada 3 April 2014. Untuk bisa bebas dari hukuman tersebut, Satinah harus membayar uang maaf sebesar 7,5 riyal atau setara Rp 21 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.