Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamsil: Kemenkeu yang Minta Proyek SKRT Dihidupkan Lagi

Kompas.com - 24/03/2014, 19:53 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung menyebut, Kementerian Keuangan adalah pihak yang meminta agar proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan dihidupkan lagi sekitar tahun 2007. Menurut Tamsil, Fraksi PKS ketika itu telah menolak pengajuan anggaran proyek yang kini dipermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Karena saya dulu mewakili Fraksi PKS juga menolak itu SKRT, tetapi kemudian ada surat dari Kementerian Keuangan meminta supaya proyek itu dilanjutkan," kata Tamsil, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/3/2014), seusai diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran SKRT, Anggoro Widjojo.

Ketika pengajuan anggaran proyek SKRT 2007 ini dibahas di DPR, Tamsil duduk di Komisi IV yang bermitra dengan Kementerian Kehutanan. Akhirnya, menurut Tamsil, DPR menyetujui pengajuan anggaran proyek SKRT tersebut. Ketika itu, Kementerian Keuangan meminta SKRT dilanjutkan karena proyek itu merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat (government to government).

"Itu ada dana loan (pinjaman) dari Pemerintah Amerika," sambung Tamsil.

Selama diperiksa sebagai saksi Anggoro hari ini, Tamsil mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK, salah satunya mengenai surat dari Kemenkeu terkait SKRT tersebut.

"Diminta untuk saya menilai apakah benar ini (surat) ada ketika itu," kata Tamsil.

Selain itu, Tamsil mengaku kembali menjelaskan soal uang yang pernah disodorkan Anggoro kepadanya. Ia mengakui, Anggoro pernah memberikan uang dalam amplop agar DPR menyetujui pengajuan anggaran SKRT. Namun, menurut Tamsil, uang itu sudah dia kembalikan kepada Anggoro.

Selain menerima uang dari Anggoro, Tamsil kembali mengaku pernah menerima uang dari Yusuf Erwin Faishal, anggota DPR yang menjadi terpidana kasus SKRT. Uang itu pun, kata Tamsil, sudah dikembalikan kepada KPK.

"Ada yang ke KPK, yang lewat orang lain. Ada yang ke Pak Anggoro, yang langsung Pak Anggoro serahkan, dikembalikan ke Pak Anggoro," katanya.

Ihwal pemberian uang dari Anggoro dan Yusuf ini pernah diakui Tamsil saat dia bersaksi dalam persidangan kasus Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sekitar 2009. Yusuf divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus suap alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dan terkait proyek SKRT.

Untuk proyek SKRT, Yusuf terbukti menyetujui penerimaan uang sebesar Rp 125 juta dan 220.000 Dolar Singapura dari PT Masaro Radiokom yang diwakili Anggoro Wijaya dan David Angka Wijaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com