Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sindir SBY Tinggalkan Utang Berlipat-lipat

Kompas.com - 23/03/2014, 19:49 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Mahfud MD melontarkan kritik terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia menyebut, SBY meninggalkan utang berlipat-lipat yang sulit untuk dilunasi oleh pemerintahan setelahnya.

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita Rp 1.850 triliun, sementara utang kita Rp 2.400 triliun. Ini nantinya bisa rawan menimbulkan ledakan sosial," kata Mahfud di Semarang, Minggu (23/3/2014).

Selain itu, SBY juga meninggalkan sisa birokrasi yang tidak baik sehingga potensi korupsinya bisa mencapai Rp 7.000 triliun.

Namun, dia mengakui, demokrasi di bawah kepemimpinan SBY berhasil tumbuh dengan baik. Sayangnya, kemiskinan dan korupsi masih merajalela di bumi Indonesia.

"Kemiskinan tumbuh, apalagi korupsi. Itu karena di bawah pemerintahan SBY tak ada yang berani sungguh-sungguh memberantas korupsi," tambahnya.

Birokrasi di Indonesia berada dalam jalur tak pasti. Menurut Mahfud, siapa yang mempunyai uang bisa mengalahkan yang lain dalam melobi birokrasi.

"Kita harus mengantisipasi kerawanan dari orang-orang kalah. Sekarang, paling kuat Jokowi dan Prabowo untuk jadi capres. Yang lain-lain bisa terjadi perubahan, dan tergantung kesepakatan antar-elite politik," kata dia.

Untuk itu, jika nantinya terpilih jadi presiden, Mahfud ingin membuat sistem birokrasi yang berbeda. Birokrasi dengan cara mengadopsi kesuksesan negara yang telah berhasil memberantas korupsi. Dia menyebut, hal tersebut terjadi di Afrika Selatan, China, dan Singapura.

"Kami nanti ingin misalnya selesai jadi menteri tidak boleh lagi berpolitik. Yang pernah dirjen di kementerian atau lembaga tak boleh lagi berada di jalur struktural, tapi fungsional sehingga yang tercemar korupsi itu habis," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com