"Iya, disita truk molen, delapan dari daerah Ciputat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (19/3/2014) pagi.
Truk-truk molen dengan cap "PT Jaya Beton Pragama" tersebut kini diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Penyitaan dilakukan karena KPK menduga ada keterkaitan antara TPPU yang diduga dilakukan Wawan dengan kedelapan truk tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menyita 52 mobil, 6 truk (4 truk atas nama Wawan dan 2 truk atas nama istrinya Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany) dan 1 motor Harley Davidson terkait kasus TPPU Wawan.
Selain pencucian uang, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga menjadi tersangka untuk tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemberian suap terkait Pilkada Lebak, dugaan korupsi alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, dan dugaan korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten.
Dua perkara Wawan sudah naik ke pengadilan, yaitu dugaan pemberian suap sebesar Rp 1 miliar kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait Pilkada Lebak dan pemberian hadiah kepada Akil dalam sengketa pilkada Banten sebesar Rp 7,5 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.