JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia menemukan adanya pemberitaan suatu partai yang sangat mencolok di televisi swasta. Menurut Ketua KPI Judhariksawan, televisi tersebut tidak proporsional dalam memberitakan suatu partai selama dua hari masa kampanye legislatif ini.
"Dari hasil pantauan kami pada hari pertama kampanye, adalah bahwa ada pemberitaaan partai yang sangat mencolok di satu televisi dan tidak proporsional dibandingkan partai lain," kata Judha di Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Stasiun televisi yang dianggap tidak proporsional tersebut adalah Metro TV milik Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Menurut pemantauan KPI, katanya, Metro TV tidak proporsional jika dilihat dari durasi penayangan terkait Partai Nasdem. Dalam satu hari, Metro TV memberitakan Nasdem selama 34 kali atau 34 spot untuk Nasdem.
"Metro TV memberitakan PKS 9 spot sehari, Gerindra 7 spot, Hanura 1, PDIP 6, Golkar 6, Demokrat 8, PAN 2, dan Nasdem 34 kali," kata Judha.
Padahal, menurut Judha, aturan main iklan kampanye di lembaga penyiaran hanya diperbolehkan 10 spot per hari dengan durasi 30 detik per partai. Menurut pemantauan KPI, katanya, hampir semua partai memasang iklan lebih dari 10 spot di satu televisi dalam sehari selama masa kampanye ini. Rata-rata partai muncul dalam satu televisi selama belasan kali per hari. Hanya Nasdem, menurutnya, yang muncul hingga tiga puluhan kali dalam satu stasiun televisi.
"Nanti akan kami proses sesuai aturan dan akan jadi rekomendasi gugus tugas atas pelanggaran yang terjadi," kata Judha.
Dia lantas mengingatkan media untuk tetap menjaga independensi, netralitas, dan proporsionalitas dalam menyajikan pemberitaan selama masa kampanye.
"Karena KPU kan sudah membagi setiap hari seluruh partai aktivitas kampanye, agak heran saja jika ada partai yang tidak diberitakan, sementara partai lain durasi pemberitaannya melebihi kewajaran," kata Judha.
Mengenai hal ini, katanya, KPI sepakat dengan Dewan Pers untuk melakukan evaluasi khusus. Dalam waktu dekat, KPI bekerjasama dengan Dewan Pers akan menggelar diskusi mengenai ketaatan pemberitan Pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.