JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengambil cuti untuk berkampanye bagi Partai Demokrat dalam Pemilu 2014 menuai kritik. Langkah itu dinilai kurang tepat. Sementara itu, pihak Istana memastikan pemerintahan tidak akan terganggu.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung adalah salah satu yang mengkritik. ”Secara perundang-undangan tidak salah, tetapi, ya, sebaiknya hanya mengurus partai di hari libur,” kata Akbar saat ditemui di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (12/3).
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menurut rencana, mengambil cuti dua hari, 17-18 Maret 2014, untuk berkampanye. Lokasi kampanye yang bakal didatanginya adalah Magelang, Jawa Tengah, serta Bantul, DI Yogyakarta.
Akbar juga mengingatkan, saat SBY menjalankan tugas partai harus ada jaminan tidak mengganggu tugas-tugas negara. ”Beberapa menteri juga pengurus Demokrat sehingga harus mengajukan cuti kampanye,” kata dia.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga mengkritik rencana cuti SBY tersebut. ”Kita harus punya kepemimpinan yang memegang sistem nilai. Bagaimana ini Presiden, kepala pemerintahan cuti dua hari untuk kampanye pemilu. Itu berarti kita dua hari tidak memiliki presiden. Kita butuh keteladanan pemimpin dalam hal ini,” kata Surya Paloh saat berkunjung ke Redaksi Kompas, kemarin.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, menilai rencana SBY itu kurang tepat. Sejak dilantik, presiden otomatis telah menjadi milik seluruh rakyat. ”Memang kurang lazim karena jabatan beliau sebagai presiden,” kata dia.
Meski demikian, Presiden tetap memiliki hak untuk berkampanye. Apalagi, Presiden juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Tidak terbengkalai
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha memastikan tugas-tugas negara dipastikan tidak terbengkalai selama Presiden mengambil cuti kampanye selama dua hari. Presiden telah mengoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas itu dengan Wakil Presiden Boediono.
”Ini sudah dikoordinasikan dan sudah dibicarakan dengan Wapres sehingga saat Presiden Yudhoyono menjalankan kampanye selaku Ketua Umum Demokrat, tentu tugas-tugas pemerintahan tak akan terabaikan,” ujar Julian di Markas Komando Armada Timur TNI Angkatan Laut, Surabaya.
SBY tak terdaftar
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengingatkan, jika merujuk pada data juru kampanye (jurkam) yang disampaikan Demokrat awal 2013, SBY tidak masuk dalam daftar jurkam.
Hingga kemarin, pihaknya juga belum melihat pemutakhiran daftar jurkam nasional dari Partai Demokrat. Padahal, KPU mengharuskan para jurkam terdaftar di KPU.
Jika tak terdaftar di KPU, Badan Pengawas Pemilu bisa membubarkan kampanye dengan jurkam tidak terdaftar. (RYO/NTA/ATO/ONG/AMR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.