"Sedangkan politik luar negeri kita menganut sistem bebas aktif. Negara manapun tak bisa mempengaruhi tindakan Indonesia dalam berkiprah pada forum internasional. Sebaliknya, tindakan keluar harus merujuk pada kepentingan nasional," katanya.
Kandidat lainnya, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, ada tiga syarat untuk mewujudkan negara demokrasi yang baik. Pertama, negara harus dipimpin oleh pemimpin idealis yang memiliki sifat kenegaraan. Kedua, demokrasi tidak dapat terwujud jika tidak didukung oleh sistem birokrasi yang profesional. Terakhir, sistem demokrasi harus ditopang dengan norma hukum yang baik.
"Ini yang harus kita bangun agar bangsa kita menjadi bangsa kuat yang disegani," ujarnya.
Ia menambahkan, demokrasi di Indonesia lahir dari kemajemukan masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus dapat mempertahankan kemajemukan yang dimiliki Indonesia.
Sementara itu, kandidat lainnya, Anni Iwasaki mengatakan, proses demokrasi tidak dapat dipisahkan dari kehidupan politik dan ekonomi. Keduanya bisa memicu ketidakstabilan sosial sehingga meruntuhkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lebih jauh, Anni menambahkan, capres yang akan berkompetisi dalam pemilihan presiden harus memiliki program pembangunan ekonomi modern. Rakyat sebagai subyek sekaligus obyek pembangunan harus dilibatkan dalam proses produksi, distribusi, dan inovasi produk nasional.
"Dengan demikian, secara otomatis akan meningkatkan nilai ekonomi rakyat serta segala komponen pendukungnya," ujarnya.
Debat konvensi ini diikuti oleh tujuh kandidat yang berasal dari berbagai kalangan dan dihadiri oleh empat panelis yang menanggapi paparan mereka, yaitu Franz-Magnis Suseno, Jaya Suprana, Salim Said, dan Lukman Hakim Saifuddin.