Pada hari ini, KPK memeriksa istri Andhika, yaitu Adde Rosi Kherunnisa. Wakil Ketua DPR Kota Serang, Banten, itu juga sempat mengundurkan diri sebagai saksi. Namun, permintaan Adde ditolak KPK karena tidak memiliki hubungan darah langsung dengan Atut yang merupakan mertuanya. Seusai diperiksa KPK, Adde mengaku hanya ditanyai penyidik seputar Pilkada Lebak, Banten.
"Ada 28 pertanyaan. Terkait konteks pertanyaan, bisa ditanya ke penyidik," kata Adde.
Sebelumnya, Andhika dan Adde datang bersamaan saat memenuhi panggilan KPK. Andi Simangunsong, yang juga menjadi kuasa hukum Adde, mengaku bingung mengapa pasangan suami istri itu ikut diperiksa KPK dalam kasus Pilkada Lebak.
"Sebagai warga negara yang baik, dipanggil, ya datang aja. Kami sekadar memenuhi panggilan," kata Andi.
Hari ini, KPK juga memeriksa adik ipar Atut, yaitu Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Airin merupakan istri adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK juga memanggil Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang sama.
KPK menetapkan Atut sebagai tersangka sejak 16 Desember 2013. Atut diduga meminta Wawan untuk menyediakan dana terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Kemudian, Wawan memberikan Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, melalui advokat Susi Tur Andayani. Uang itu diduga untuk memengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Lebak periode 2013-2018 yang diajukan pasangan calon Amir Hamzah dan Kasmin.
Amir mengajukan keberatan atas hasil perhitungan suara pilkada yang menetapkan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sebagai pemenang. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Akil, Wawan, dan Susi sebagai tersangka. Namun, hanya perkara Atut yang belum melangkah ke persidangan.