Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengundurkan Diri sebagai Saksi, Anak Atut Tak Diperiksa KPK

Kompas.com - 10/03/2014, 19:25 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anak Gubernur Banten Atut Chosiyah, Andhika Hazrumy, mengundurkan diri menjadi saksi untuk ibunya dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Anggota DPD RI dari Banten itu akhirnya tidak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2014).

"Panggilan dalam kaitan saksi untuk perkara Ibu Atut sendiri. Karena itu, Andhika selaku anak itu punya hak untuk mengundurkan diri sebagai saksi," ujar kuasa hukum Andhika, Andi Simangunsong, di Gedung KPK, Senin.

Pada hari ini, KPK memeriksa istri Andhika, yaitu Adde Rosi Kherunnisa. Wakil Ketua DPR Kota Serang, Banten, itu juga sempat mengundurkan diri sebagai saksi. Namun, permintaan Adde ditolak KPK karena tidak memiliki hubungan darah langsung dengan Atut yang merupakan mertuanya. Seusai diperiksa KPK, Adde mengaku hanya ditanyai penyidik seputar Pilkada Lebak, Banten.

"Ada 28 pertanyaan. Terkait konteks pertanyaan, bisa ditanya ke penyidik," kata Adde.

Sebelumnya, Andhika dan Adde datang bersamaan saat memenuhi panggilan KPK. Andi Simangunsong, yang juga menjadi kuasa hukum Adde, mengaku bingung mengapa pasangan suami istri itu ikut diperiksa KPK dalam kasus Pilkada Lebak.

"Sebagai warga negara yang baik, dipanggil, ya datang aja. Kami sekadar memenuhi panggilan," kata Andi.

Hari ini, KPK juga memeriksa adik ipar Atut, yaitu Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Airin merupakan istri adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK juga memanggil Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang sama.

KPK menetapkan Atut sebagai tersangka sejak 16 Desember 2013. Atut diduga meminta Wawan untuk menyediakan dana terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Kemudian, Wawan memberikan Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, melalui advokat Susi Tur Andayani. Uang itu diduga untuk memengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Lebak periode 2013-2018 yang diajukan pasangan calon Amir Hamzah dan Kasmin.

Amir mengajukan keberatan atas hasil perhitungan suara pilkada yang menetapkan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sebagai pemenang. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Akil, Wawan, dan Susi sebagai tersangka. Namun, hanya perkara Atut yang belum melangkah ke persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com