Hal tersebut disampaikan oleh komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (2/3/2014).
"Tanggal 3 Maret hingga 5 Maret kita lakukan proses verifikasi. Prinsipnya secara menyeluruh sudah melaporkan," katanya.
Meskipun begitu, Ferry mengatakan pihaknya bisa saja melakukan verifikasi kurang dari tiga hari. Nantinya, kata dia, semua parpol akan diberitahu bahwa berkas-berkasnya sudah diperiksa.
"Jadi enggak harus proses verifikasi itu dari tanggal 3 sampai tanggal 5. Bisa saja besok (3/3/2014) verifikasi selesai maka langsung kita publikasi dan dilaporkan kepada parpol terkait kekurangannya," kata Ferry.
Ferry menilai, laporan dana kampanye tersebut sudah menunjukkan transparansi dari parpol peserta pemilu. Dia pun mengapresiasi kerja sama yang baik dari parpol.
Kendati demikian, Ferry mengimbau masyarakat agar melapor kepada KPU bila mendapati laporan dana parpol yang mencurigakan, terutama dari calon anggota legislatif. Dengan demikian, kata dia, KPU bisa menindaklanjuti laporan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.