"Apakah Saudara pernah menerima titipan uang dari sfaf khusus Saudara?" tanya jaksa Iskandar Marwanto kepada Sutan.
"Enggak ada," jawab Sutan.
Sutan juga mengaku tak mengetahui adanya uang yang telah disiapkan Kementerian ESDM. Menurut Sutan, Irianto tak pernah menyampaikan adanya uang tersebut kepadanya.
Sebelumnya, mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno mengakui pernah menyerahkan sejumlah amplop berisi uang 140.000 dollar AS kepada Irianto. Uang itu diduga untuk diberikan kepada pimpinan, semua anggota, hingga sekretariat Komisi VII DPR. Uang itu diambil langsung oleh Irianto di Kantor Kementerian ESDM.
Sejumlah amplop yang diserahkan kepada Irianto ditulis pembagiannya, yaitu "P" untuk pimpinan Komisi VII, "A" untuk anggota, dan "S" untuk sekretariat. Untuk pimpinan, menurut Didi, diberikan sebesar 7.500 dollar AS, sedangkan untuk 43 anggota dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dollar AS. Didi mengaku tak tahu maksud pemberian uang itu.
Ia mengatakan hanya diperintah oleh Sekretaris Jenderal ESDM saat itu, Waryono Karno. Waryono pun meminta uang itu disediakan oleh Hardiyono dari SKK Migas.
Sebelumnya, Sutan juga pernah disebut menerima 200.000 dollar AS dari Rudi yang saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu diserahkan Rudi melalui anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto, di toko buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013. Uang itu menurut Rudi diberikan sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII DPR. Adapun Tri dan Sutan membantah menerima uang tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.