Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen HAM Tersinggung KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP-KUHP Dihentikan

Kompas.com - 19/02/2014, 17:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Harkristuti Harkrisnowo menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi tak mendukung pembangunan hukum di Indonesia. Hal itu ia lontarkan setelah KPK meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dihentikan.

Menurut Harkristuti, cakupan RUU KUHAP dan KUHP sangat luas, dan tidak hanya terfokus pada isu pemberantasan korupsi semata. Atas dasar itu, ia menilai akan banyak kerugian ketika permintaan KPK dikabulkan oleh Presiden dan DPR. Terlebih, proses penyusunannya telah memakan waktu yang sangat panjang dengan melibatkan pimpinan KPK di era sebelumnya, Taufiqurrahman Ruqi.

"Apa KPK bicara tentang pelanggaran HAM? Tentang KDRT? Kan enggak. KPK kan cuma (bicara) korupsi, jadi saya bertanta-tanya kenapa KPK minta pembahasan dihentikan?" kata Harkristuti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Ia melanjutkan, sikap KPK dapat diterima jika mendiskusikan hal-hal yang dianggap janggal dalam RUU itu dan bukan meminta pembahasannya dihentikan. Harkristuti meminta Komisi III DPR mengundang KPK dalam rapat dengar pendapat untuk membahas permasalahan ini.

"Kalau KPK minta menghentikan proses nasional yang sudah berjalan sekian puluh tahun saya menganggap bahwa KPK tidak mendukung pembangunan hukum," ujarnya.

Secara pribadi, Harkristuti tak mendapatkan alasan jika pembahasan RUU KUHAP dan KUHP itu dihentikan. Jika alasannya hanya karena mengabulkan permintaan KPK, maka hal itu dianggapnya mengorbankan 99 persen isi dalam RUU tersebut.

"Saya pribadi jadi agak tersinggung juga. RUU itu sudah berapa puluh tahun dikerjakan. Kalau ada usulan kenapa enggak dari dulu dimasukin?" tandasnya.

Seperti diberitakan, KPK telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, serta Ketua Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP, Rabu (19/2/2014). Surat tersebut berisi permintaan KPK agar pembahasan dua RUU tersebut dihentikan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com