JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenhuk dan HAM) Denny Indrayana menilai sistem demokrasi adalah kunci untuk menjadikan penegakan hukum lebih baik. Dibanding era otoriter di jaman Soeharto dulu, menurutnya penegakan hukum di Indonesia sudah mengalami perubahan positif.
"Kalau dari sisi politik dan hukum itu sederhana saja sebenarnya, penegakan hukum yang adil muncul dari suatu negara yang demokratis. Makin demokratis suatu negara, penegakan hukumnya akan semakin adil. Makin otoriter, tertutup kepada publik dan pers, maka penegakan hukum makin tidak adil," kata Denny dalam diskusi bertajuk "'Nasib Penegakan Hukum di Tahun Politik" di Jakarta, Selasa (18/2/2014) siang.
Dari sisi penyelenggaraan pemilu saja misalnya, Denny menilai, penyelenggaraan pemilu saat ini jauh lebih baik dibanding era orde baru dulu. Meskipun masih banyak memiliki kekurangan, namun pemilu saat ini menurutnya sudah cukup maksimal.
"Apakah pemilu sebelum tahun 1998 lebih baik dari pemilu saat ini. Waktu itu memang tidak ada masalah-masalah seperti sekarang, tapi bisakah kita menebak pemenang sekarang siapa? Dulu katanya sebelum pergi ke TPS sudah ketahuan pemenangnya. Sekarang siapa yang menang 2014? Kata survei, kalau bukan Golkar, PDI-P, kita enggak bisa memastikan," jelasnya.
Kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, menurut dia, juga jauh lebih lebih baik. Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat bisa mengawal proses penegakan hukum yang terjadi. Akibatnya, lembaga penegak hukum bisa terawasi dan tidak membuat putusan yang semena-mena.
"Kalau dulu kita ngomong seperti ini, mengkritik presiden tidak bisa. Sekarang kita bebas," ujarnya.
Penegakan korupsi juga, menurutnya jauh lebih baik di era demokrasi. Jika banyak penyelenggara negara mulai dari lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif tertangkap melakukan korupsi, Denny menilai, hal tersebut justru menandakan pemberantasan korupsi membaik.
"Pertanyaannya, apaklah dulu enggak ada yang korup? Atau enggak ada yang korup karena enggak ketahuan? Karena belum ada PPATK dan KPK?" jelas Denny.
Apakah dulu keluarga lingkaran presiden enggak ada yang korupsi? Sekarang, keluarga presiden korupsi bisa ditangkap. Karena penegakan hukum lebih efektif," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.