Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simulasi Pengamanan Pemilu, Ketua dan Sekjen Bawaslu Disandera

Kompas.com - 07/02/2014, 12:11 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga orang tidak dikenal yang diduga bagian dari pelaku unjuk rasa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyandera Ketua Bawaslu Muhammad dan Sekretaris Jenderal Gunawan Suswantoro, Jumat (7/2/2014). Peristiwa itu terjadi pada simulasi pengamanan pemilu yang berlangsung di Gedung Bawaslu, hari ini.

"Ketua dan sekjen disandera," ujar Wakil Direktur Sabhara Polda Metro Jaya AKBP B Marpaung melalui radio panggilnya dari tengah kerumunan massa pengunjuk rasa.

Marpaung mengungkapkan, tiga orang penyandera itu memasuki lantai tiga gedung Bawaslu secara diam-diam "Tidak ada yang tahu kapan dia masuk dan lewat mana," katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Bayuseno yang memantau langsung aksi unjuk rasa segera memerintahkan anggota Satuan Lawan Teror untuk menyelamatkan keduanya. Negosiasi yang alot terjadi dalam upaya penyelamatan itu. Para penyandera enggan melepaskan Muhammad dan Gunawan. Mereka meminta tuntutannya yakni hasil pemilu tidak dicurangi, dikabulkan.

Setelah proses negosiasi tidak berhasil, anggota polisi yang menemui para penyandera akhirnya melumpuhkan pelaku. Seusai lepas dari tangan penyandera, Muhammad dan Gunawan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena luka yang diderita.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Bayuseno mengatakan, simulasi tersebut dilakukan sebagai persiapan pengamanan pemilu nanti. Untuk melakukan simulasi itu, Polda menurunkan sekitar 1.300 anggota polisi. Simulasi dilakukan dengan skenario massa pengunjuk rasa yang berjumlah lebih dari 500 orang menyampaikan orasi di depan gedung Bawaslu.

Setelah menyampaikan orasi selama sekitar satu jam, pengunjuk rasa mulai bertindak anarkistis dengan mencoba masuk ke gedung, tetapi dihalangi petugas kepolisian. Polisi kemudian mengimbau pengunjuk rasa untuk membubarkan diri. Namun, imbauan itu diabaikan. Akhirnya, kepolisian membubarkan paksa massa demonstran dengan menyemprotkan air dan menembakkan gas air mata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com