JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengusulkan agar uang negara yang digunakan untuk membiayai saksi partai politik di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dialihkan untuk membiayai pengamanan Pemilu 2014. Usulan itu untuk menyikapi kendala yang dihadapi Polri terkait kekurangan anggaran untuk pengamanan pemilu.
Bambang menjelaskan, tiap-tiap partai politik dan calon anggota legislatif telah memiliki anggaran sendiri untuk membiayai saksi di TPS.
"Kalau pemerintah kesulitan dana untuk mengamankan pemilu, dana saksi (partai politik) bisa digeser untuk biaya pengamanan pemilu di Polri," kata Bambang saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Polri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Bambang mengatakan, jumlah dana pengamanan pemilu yang diperlukan Polri masih kurang sekitar Rp 600 miliar. Jumlah tersebut hampir sama dengan anggaran yang dikeluarkan negara untuk membiayai saksi partai politik di tiap TPS yang mencapai sekitar Rp 700 miliar.
Seperti diberitakan, Polri mengajukan anggaran Rp 3,59 triliun untuk pengamanan semua tahapan pemilu, mulai dari pemilu legislatif hingga pemilu presiden putaran kedua. Namun, pemerintah baru mencairkan dana pengamanan pemilu sebesar Rp 1 triliun. Untuk pengamanan pileg, Polri memerlukan anggaran Rp 1,28 triliun.
Adapun untuk pengamanan pilpres hingga putaran kedua, Polri memerlukan anggaran sebesar Rp 1,146 triliun. Sisanya, anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan operasional lainnya.
Beberapa kegiatan yang menonjol, seperti pemberian BBM dukungan dari Polri ke Polda hingga ke Polres senilai Rp 597,98 miliar, dan pengiriman anggota Brimob Polri untuk mendukung pengamanan pemilu di kepolisian daerah senilai Rp 75,099 miliar.
Selain itu, Polri juga memerlukan anggaran untuk kegiatan pendukung, seperti rapat koordinasi, mulai dari tingkat Polri hingga kepolisian daerah, koordinasi antar-pemangku kepentingan, dan pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) yang terdiri dari unsur Kepolisian, Bawaslu/Panwaslu, dan Kejaksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.