Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tak Tergesa Terima Dana APBN untuk Biayai Saksi di TPS

Kompas.com - 27/01/2014, 18:01 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan pihaknya menolak pendanaan saksi di tiap tempat pemungutan suara (TPS) oleh negara bila aturan dan landasan hukumnya belum jelas. Ia mengungkapkan, tak ada alasan partai politik meminta negara menggelontorkan dana guna membiayai saksi di TPS.

"Saya pribadi, kalau tidak jelas, PKS lebih baik menolak dana saksi parpol dari negara," kata Mardani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Anggota Komisi I DPR itu menuturkan, negara bisa membiayai ongkos pemilu demi menjaga kredibilitas pelaksanaan, hasil, dan menutup celah penyelewengan. Akan tetapi, demokrasi yang murah harus menjadi pertimbangan utamanya. Ia mengusulkan agar anggaran dari pemerintah ke partai politik diberikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.

Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa negara memberikan bantuan kepada partai yang mempunyai kursi di parlemen sesuai perolehan suara sah dalam pileg. Aturan itu mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2009, Keputusan Mendagri Nomor 212 tahun 2009, yang menetapkan harga Rp 108 per suara partai politik yang mendapatkan kursi di parlemen.

"Ketimbang menimbulkan berbagai macam kerumitan sebaiknya pakai meknisme biasa saja," ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja menjelaskan, keputusan membiayai saksi partai politik oleh negara merupakan keputusan bersama antara DPR, KPU, Bawaslu, dan pemerintah. Anggaran untuk membiayai saksi tersebut diambil dari APBN di pos anggaran 99.

"Kami setuju, agar orang (saksi) tak dibiayai orang per orang dan dia mengendalikan. Kalau negara bisa memberikan alokasi yang cukup, partai akan lebih fokus melakukan pengaderan, pendidikan, advokasi, tapi tidak di wilayah menggalang dana," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk membayar saksi partai politik yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan partai politik. Setiap saksi dibayar Rp 100.000 untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Keputusan itu menuai penolakan dari beberapa partai. Salah satunya adalah Partai Nasdem yang dengan tegas menolak anggaran tersebut dan mengusulkan agar dananya diberikan kepada korban bencana alam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com