Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim

Kompas.com - 27/01/2014, 17:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Wahidin Halim-Irna Narulita, Ahmad Jazuli Abdillah, melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ke Bareskrim Polri. Mahfud dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Jazuli, Andi Syafrani, mengatakan, Mahfud yang ditemui sejumlah awak media seusai acara diskusi di Jakarta, Jumat (24/1/2014) lalu, menyebut kliennya kafir. Hal itu dinilai kurang pantas disampaikan oleh seorang negarawan seperti Mahfud.

"Pak Mahfud mengeluarkan omongan yang menyinggung perasaan dan etika. Omongan orang kafir, omongan sekelas binatang, seolah menyamakan Jazuli seperti binatang," kata Andi di Mabes Polri, Senin (27/1/2014).

Dalam laporan tersebut, Andi mengatakan bahwa ia membawa barang bukti yakni berupa artikel berisi pernyataan Mahfud yang dimuat di sejumlah media elektronik. Menurutnya, bukti tersebut dianggap cukup kuat untuk mendukung laporannya. Ia menambahkan, pasal yang dilanggar Mahfud yaitu Pasal 310 dan Pasal 317 KUHPidana tentang pencemaran nama baik.

Sementara itu, ia menegaskan bahwa laporan kliennya tersebut bukanlah sebagai laporan balasan atas laporan Mahfud sebelumnya. "Sebetulnya kami ingin melaporkan terlebih dahulu, tapi ternyata Pak Mahfud dulu lah yang melaporkan kami ke Mabes Polri," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud melaporkan Jazuli atas tudingan pencemaran nama baik, Jumat (24/1/2014). Mahfud mengatakan bahwa ia dituding oleh Jazuli telah melakukan kongkalikong dalam sengketa Pilgub Banten 2011 lalu.

Dalam keterangan pers yang dibuat Jazuli dan dimuat di sejumlah media, disebutkan bahwa pertemuan antara Mahfud dan Gubernur Banten Atut Chosiyah saat final Piala AFC di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 21 November 2011 lalu merupakan bagian dari kongkalikong tersebut agar Atut memenangkan sengketa pilgub Banten yang ditangani MK.

Mahfud sendiri mengakui bahwa ia melihat Atut di Stadion GBK. Akan tetapi, ia membantah melakukan kongkalikong tersebut. "Itu suatu penghinaan dan fitnah besar. Sekarang giliran dia (Jazuli) yang harus mempertanggungjawabkan ke Polri. Saya tidak akan bicara lagi soal itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com