Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, MK Putuskan Uji Materi UU Pilpres yang Diajukan Effendi Gazali

Kompas.com - 23/01/2014, 07:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan atas uji materi Undang-Undang No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Effendi Gazali pada hari ini, Kamis (23/1/2014). Uji materi ini diajukan Effendi Gazali sebagai representasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak. Pasal yang diujikan adalah Pasal 3 ayat (5), Pasal 9, Pasal 12 ayat (1), ayat (2), Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112 UU Pilpres. Menurut jadwal persidangan yang dilansir situs MK, www.mahkamahkonstitusi.go.id, sidang dengan nomor perkara 14/PUU-XI/2013 ini akan digelar pukul 13.30 WIB. 

Sebelumnya, pada Rabu (22/1/2014), pihak Effendi Gazali menyatakan batal mencabut uji materi UU tersebut karena MK terlebih dahulu menjadwalkan sidang putusan untuk perkara tersebut.

"Itu kan ancaman. Kalau enggak segera diputus, akan kita cabut gugatannya. Sekarang kan sudah keluar jadwalnya (sidang putusan), jadi akan kita ikuti," kata pengacara Effendi Gazali, Ahmad Wakil Kamal, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/1/2014) pagi.

Kamal mengaku optimistis uji materinya akan dipenuhi oleh MK. Pasalnya, menurut dia, permohonan yang diajukan akan membawa perubahan yang positif bagi bangsa. "Ini kan berkaitan dengan sejarah bangsa kita. Bagaimana membangun sistem yang baik ke depan. Harusnya dikabulkan. Besok akan jadi hari yang bersejarah," ujarnya.

Terkait penyelenggaraan pemilu yang tinggal tersisa sekitar dua bulan, Kamal mengingatkan jika hal tersebut bukanlah kesalahan pihaknya. Pasalnya, permohonan tersebut sudah diajukan sejak Januari 2013. Namun, setelah beberapa kali disidangkan, perkara itu tak kunjung diputus.

Padahal, mantan Ketua MK Mahfud MD mengatakan, MK telah memutuskan hasil gugatan UU Pilpres itu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Namun, setelah Mahfud tak lagi menjadi hakim konstitusi, sidang putusan tak pernah digelar hingga saat ini.

Terkait pengakuan Mahfud, Kamal mengaku tak lagi mempermasalahkannya. Dia mengaku maklum, mungkin saat itu sedang terjadi gejolak setelah ditinggal Mahfud. Kemudian, penggantinya, Akil Mochtar, tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penanganan hasil sengketa pilkada.

"Intinya sekarang ini sudah dijadwalkan, dan kita berharap MK bisa adil dan obyektif dalam memutus permohonan ini," katanya.

Sementara itu, aktivis Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti yang juga tergabung dalam koalisi menilai, tak akan terjadi kekacauan seperti yang diprediksi banyak pihak jika pemilu serentak dilakukan pada 2014.

"Menurut kami, tak ada yang terlalu repot. Tinggal mundurkan saja Pemilu Legislatif jadi Juli, bersamaan dengan Pemilu Presiden. Para caleg juga tentunya akan senang karena waktu kampanye mereka jadi lebih panjang, kecuali caleg yang berpolitik uang ya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com