"Saya di Rasuna Said (Rumah Tahanan KPK) sekarang. Yang pasti, jarak Duren Sawit ke Hambalang lebih jauh daripada Hambalang ke Cikeas. Itu sudah pasti," kata Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Entah apa maksud Anas mengatakan hal itu. Cikeas sendiri diketahui sebagai lokasi kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat resmi ditahan KPK, tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang ini bahkan mengucapkan terima kasih kepada SBY. Adapun tim penasihat hukum Anas melihat kasus yang menjerat kliennya bermuatan politis, yaitu sejak SBY berpidato di Jeddah, Arab Saudi, soal status hukum Anas di KPK.
Kemudian, bocornya sprindik penetapan Anas sebagai tersangka tak lama setelah pidato SBY tersebut. Selain itu, ketika ditanya soal dugaan gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier, Anas juga enggan menjawabnya. Menurut Anas, biarlah hal itu ditanyakan kepada KPK.
"Sudahlah, nanti sampean ambil hak jaksa penuntut umum, penyidik," katanya.
Anas hari ini bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Anas sendiri mengaku tak tahu kaitan dirinya dengan Deddy yang merupakan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.