Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Choel dan Olly Juga Akan Bersaksi di Sidang Hambalang

Kompas.com - 21/01/2014, 13:17 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng, yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Olly Dondokambey, juga akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Keduanya dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (21/1/2014).

"Saksinya AU (Anas Urbaningrum), Choel, Mahyudin, Olly Dondokambey, satu lagi saya lupa," ujar pengacara Deddy, Rudy Alfonso.

Dalam kasus ini, Choel disebut pernah menyampaikan permintaan fee dari proyek Hambalang sebesar 18 persen. Selain itu, Choel juga menerima uang untuk kakaknya, Andi. Di antaranya 550.000 dollar AS dari Deddy, Rp 2 miliar dari PT Global Daya Manunggal (PT GDM), dan Rp 1,5 miliar dari PT GDM. Sebagian dari uang tersebut juga disebut digunakan Andi untuk maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres tahun 2010.

Sementara itu, dalam dakwaan Deddy, Olly disebut menerima Rp 2,5 miliar selaku pimpinan Badan Anggaran DPR saat itu. Dalam kasus Hambalang, KPK juga menjerat Andi sebagai tersangka.

Tersangka lainnya yaitu mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijerat dengan sangkaan menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com