Saat memenuhi panggilan KPK, Kasianur mengaku diminta KPK untuk menyerahkan berkas perkara Pilkada Jayapura.
"Saya hanya mau menambahkan berkas perkara yang diminta oleh KPK dengan kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Pak Akil Mochtar. Mengenai Jayapura saja," katanya.
Selebihnya, Kasianur mengaku tidak tahu soal perbuatan korupsi yang diduga dilakukan Akil. Selaku staf kepaniteraan, dia mengaku hanya tahu proses perkaranya.
"Saya tidak mengetahui, sama sekali, kita hanya mengetahui mengenai proses perkaranya saja," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK tidak hanya mengusut penerimaan uang oleh Akil yang berkaitan dengan sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, namun juga sejumlah pilkada lainnya. Pilkada-pilkada lainnya itu di antaranya, Banyuasin, Buton, Kotawaringin, Lampung Selatan, Palembang, Empat Lawang, Tapanuli Tengah, Papua, Gunung Mas, Lebak, Jawa Timur, dan Banten. Dalam perkembangannya, KPK menjerat Akil dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.