Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Harus Proses Caleg yang "Dompleng" Kampanye Lewat Biskuit Kemenkes

Kompas.com - 21/01/2014, 10:51 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat Indonesia (Sigma) Said Salahudin meminta Badan Pengawas Pemilu memproses dugaan pelanggaran dalam pembagian biskuit gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada korban banjir yang diklaim oleh calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wirianingsih. Pada bungkus biskuit ditempel stiker bergambar Wirianingsih.

"Bawaslu harus memprosesnya. Itu jelas pelanggaran pemilu. Pengadaan makanan itu dibiayai dari dana APBN, maka tidak boleh ada parpol (partai politik) atau caleg yang memanfaatkannya untuk kepentingan kampanye," ujar Said di Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Dia mengatakan, tindakan Wirianingsih yang juga anggota Komisi IX DPR tersebut merupakan pemanfaatan fasilitas negara. Padahal, katanya, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye adalah tindak pidana pemilu.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum yang mengizinkan Kemenkes menyalurkan bantuan melalui anggota Komisi IX DPR.

"Dalam hal ini Menkes telah melakukan kesalahan fatal. Menkes seperti sengaja memberi amunisi kepada anggota DPR untuk kepentingan pencalonan mereka kembali," kataya.

Said menduga, pemberian tersebut merupakan sumbangan kampanye. "Persoalannya adalah setiap sumbangan harus tercatat dalam dana kampanye dan dilarang keras bersumber dari dana APBN," katanya.

Ia juga mencurigai, bukan hanya Kemenkes yang menyalurkan bantuan melalui caleg, Said mensinyalir banyak program pemerintah yang direkayasa menjadi program parpol. "Uang negara digunakan oleh parpol dan caleg untuk kepentingan politik mereka," ujar Said.

Sebelumnya, beredar biskuit di lokasi banjir yang pada kemasannya ditempel stiker bertulisan "Bantuan ini diperjuangkan dan diusahakan oleh Dra. Wirianingsih, MSi, Anggota DPPR RI Komisi IX Fraksi PKS periode 2009-2014, Caleg DPR RI Dapil DKI 3, Cerdas-Ramah-Pedul."

Di sisi lain kemasan biskuit terdapat tulisan "gratis" dan logo Kemenkes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com