JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Nurhayati Ali Assegaf protes kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan ruang Fraksi Demokrat di DPR yang berlangsung pada Kamis (16/1/2014). Menurut Nurhayati, KPK bertindak tidak adil.
"Kami menyayangkan dan mempertanyakan kenapa KPK ikut menggeledah ruangan Sekretariat Fraksi Partai Demokrat? Itu yang saya sayangkan," ujar Nurhayati di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, (17/1/2014).
Nurhayati menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubandini, menyebutkan bahwa Rudi memberikan uang tunjangan hari raya (THR) ke sejumlah anggota Komisi VII. Di Komisi VII, kata Nurhayati, terdiri dari banyak fraksi, tidak hanya dari Fraksi Demokrat.
"Kemarin pun yang diperiksa (KPK) tidak hanya anggota dari Fraksi Partai Demokrat, Pak Sutan (Bhatoegana) dan Tri (Yulianto). Ada dari fraksi lain yang diperiksa. Tapi kenapa perlakuannya berbeda (tidak ikut digeledah)? Ini yang kami sayangkan," ujar Wakil Ketua Umum DPP Demokrat itu.
Nurhayati mengklaim selama ini partainya adalah partai yang paling mendukung pemberantasan korupsi. Partai Demokrat, menurutnya, tidak akan pernah menghalangi jika kadernya diperiksa oleh KPK.
"Jadi, soal pemberantasan korupsi kami mendukung penuh KPK. Tapi kok seperti ini?," lanjutnya.
Seperti diberitakan, penggeledahan di Gedung DPR dimulai Kamis (16/1/2014) pukul 10.00 WIB, berawal dari ruang kerja Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di lantai 9 Nomor 0905 Gedung Nusantara I. Setelah sekitar tujuh jam melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa sebuah dus, satu unit desktop komputer, dan sebuah travel bag dari ruangan Sutan.
Selain ruang kerja Sutan, para penyidik KPK juga menggeledah ruang lain di DPR. Di antaranya adalah ruang kerja anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto, ruang Sekretariat Fraksi Demokrat, ruang Sekretariat Komisi VII DPR, dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Zainuddin Amali.
Pada Kamis petang, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di ruang server serta ruang Pusat Pengkajian dan Pengolahan Data Informasi (P3DI) DPR. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap di SKK Migas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.