Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Istri Anas Pun Tak Sampai...

Kompas.com - 11/01/2014, 13:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mulai menjalani penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1/2014) malam. Dia belum bisa menerima kunjungan maupun kiriman barang dari keluarga pada keesokan hari sesudah penahanan, Sabtu (11/1/2014). Sepucuk surat dari Athiyah Laila, istri Anas, adalah salah satu kiriman tak sampai pada hari itu.

Anas hanya boleh menerima kiriman barang pada hari kerja, Senin sampai Jumat. “Sangat kecewa karena ini bicara masalah kemanusiaan, karena secara psikologis, misalkan Anda selama tiga hari enggak bisa ketemu dengan orang lain, dengan keluarga, dan dengan istri dan anak, itu kan psikologis,” kata kerabat Anas, Yulianto Wahyudin, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu.

Yulianto datang membawa serta surat titipan dari Athiyah, sepucuk surat dalam amplop tak dilem. “Ini surat terbuka, isinya pun terbuka. Suratnya terbuka, tidak dilem, tidak dilipat,” tutur Yulianto. Menurutnya, surat dari Athiyah untuk Anas tersebut berisi permintaan izin Athiyah untuk pergi ke luar kota.

Sebagai istri, kata Yulianto, Athiyah merasa wajib meminta izin kepada suaminya jika ingin bepergian. “Karena istrinya izin untuk menemui bapaknya, sebagai istrinya, kan harus izin suami,” tutur Yulianto. Selain itu, lanjut Yulianto, istri Anas ingin mengetahui kondisi terakhir Anas dan ingin mengirimkan makanan untuknya.

Yulianto berharap pula pimpinan KPK mengizinkan Anas menerima surat dari keluarga atau kerabat meski di luar jam kerja KPK. “Ini kan minimal, saya kirim surat, titipkan, sampaikan, lalu dijawab Mas Anas, jawab baik-baik saja, ini kan minimal keluarga lega,” katanya. Yulianto yang mengenal Anas di Jawa Timur sejak 2005 ini mengaku membawa serta sejumlah buku, makanan, dan alat kelengkapan mandi untuk Anas.

Sebelumnya diberitakan, KPK menahan Anas di Rutan KPK pada Jumat (10/1/2014). Anas ditahan di basement Gedung KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tidak ada fasilitas khusus yang disediakan untuk Anas di dalam sel. Satu sel yang ditempati Anas seorang tersebut, menurut Johan, hanya dilengkapi tempat tidur, meja kecil, dan tanpa pendingin ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuda-Kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-Kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com