Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maret, Polri Mulai Amankan Tahapan Pemilu

Kompas.com - 08/01/2014, 19:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, proses pengamanan fisik tahapan Pemilu 2014 akan dimulai pada Maret 2014 hingga presiden dan wakil presiden terpilih selesai menjalani proses pelantikan.

“Selama 224 hari sampai dengan proses pelantikan presiden terakhir. Tanggal mulainya 16 Maret,” kata Sutarman disela-sela kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Rabu (8/1/2014).

Sutarman menyatakan, persiapan pengamanan pemilu sebetulnya telah dilaksanakan sejak jauh hari. Persiapan itu mulai dari langkah preventif, preemtif hingga represif. Polri telah memetakan daerah-daerah yang memiliki kerawanan, baik rawan sosial maupun rawan konflik. Pemetaan tersebut, berdasarkan pengalaman Polri dalam mengamankan jalannya pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah sebelumnya.

“Ada daerah yang padat penduduk yang selama ini selalu terjadi konflik saat pemilukada, (seperti) Maluku, kemudian Sulawesi Selatan ada beberapa kabupaten, itu sudah kita petakan semua,” katanya.

Sebelumnya, Sutarman mengatakan, setiap tahapan pemilu memiliki potensi kerawanan masing-masing. Hal itu disebabkan karena adanya ketidakpuasan yang timbul baik dari masyarakat, partai politik maupun calon anggota legislatif.

Adapun sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai diantaranya praktik politik uang, tahapan kampanye dan intimidasi, serta ancaman meningkatnya aksi teroris jelang Pemilu 2014. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme telah mengingatkan kepada seluruh pemangku jabatan atas meningkatnya ekskalasi pergerakan teroris jelang pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com