"Jumlah laporan terhadap pelayanan publik padsa 2013 meningkat sampai 97,33 persen. Kenaikan jauh itu jau lebih banyak dibandingkan 2012," ujar Budi dalam paparan media di Kantor ORI, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2013).
Ia mengatakan, peningkatan itu disebabkan penambahan jumlah kantor perwakilan Ombudsman di daerah. Dikatakannya, saat ini sudah ada 23 kantor perwakilan di 23 provinsi di seluruh Indonesia. "Tahun ini ada tambahan 16 kantor perwakilan Ombudsman dari sebelumnya hanya tujuh kantor," kata Budi.
Selain itu, katanya, kesadaran masyarakat untuk melaporkan penyelewengan penyelenggaraan pelayanan publik juga meningkat. Menurut Budi, setiap tahun, laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya memang terus mengalami peningkatan.
Pada 2011, kata dia, ada 1.867 laporan masyarakat yang diterima ORI. Angka itu meningkat pada 2012 menjadi 2.209 laporan. "Saya harap, bertambahnya jumlah laporan masyarakat merupakan sinyal betapa masyarakat sudah peduli dengan haknya dalam menerima pelayanan publik," kata Budi.
Ia menuturkan, besarnya jumlah pelaporan tidak selalu berbanding lurus dengan buruknya pelayanan. Disampaikannya, instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah, yaitu sekitar 43,8 persen dari total jumlah laporan.
Di peringkat kedua terbanyak adalah kepolisian dengan prosentase 13,3 persen. Sedangkan soal kasus yang dilaporkan, menurut Budi, yang paling banyak adalah penundaan penanganan pelayanan. "Penundsaan berlarut mencapi 25 persen," lanjut Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.