Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2013, Polri Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 915 Miliar

Kompas.com - 27/12/2013, 15:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia menyatakan terjadi lonjakan penanganan kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2013 ini. Di tahun ini, Polri mengklaim menangani 1.363 kasus dugaan korupsi. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 13,72 persen dari tahun 2012.

“Tahun 2012, jumlah perkara korupsi yang ditangani ada 1.176 perkara,” kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman saat paparan capaian Polri di Rupatama Mabes Polri, Jumat (27/12/2013).

Sutarman mengatakan, sebanyak 906 kasus di antaranya telah diselesaikan sepanjang tahun 2013. Sementara tahun sebelumnya, jumlah perkara yang telah diselesaikan hanya 657 kasus. Sementara untuk jumlah kerugian keuangan negara yang diselamatkan pada tahun 2013 sebesar Rp 915 miliar. Jumlah itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 201 miliar.

Sutarman mengatakan, Polri saat ini menangani setidaknya lima kasus dugaan korupsi yang menonjol.Pertama, kasus dugaan korupsi restitusi pajak yang diduga dilakukan dua mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Totok Hendriyanto dan Denok Taviperiana senilai Rp 1,5 miliar.

Ada pula kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang berupa gratifikasi yang dilakukan Saefrudin, Kasi Kepabeanan Kantor Bea dan Cukai Entikong, Kalimantan Barat. Modus operandi yang diduga digunakan pelaku dengan menerima dana para pengusaha ekspedisi dan importir untuk memasukkan barang impor secara ilegal.

“Kemudian pengungkapan tindak pidana korupsi yang dilakukan PNS pada Kementerian Keuangan Ditjen Bea dan Cukai, Heru Sulastyono. Modus operandi yang digunakan dengan menerima suap dan atau gratifikasi berupa pembayaran 11 polis asuransi senilai Rp 11 miliar,” katanya.

Lebih lanjut, Sutarman mengatakan, pada 20 Desember 2013 kemarin, penyidik Polres Langkat menangkap tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi dana Jaminan Persalinan (Jampersal) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Tahun 2013. Ketiga orang itu adalah Bendahara Jampersal Safriani, Tim Verifikasi Pengelola Jampersal Sofian, dan Ketua Pengelolaan Dana Jampersal Ponidi.

Dalam kasus tersebut, Sutarman menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku yakni memotong 10 persen dana Jampersal yang seharusnya disalurkan. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,65 miliar.

Terakhir, penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Kalimantan Tengah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam orang anggota DPRD Seruyan, Kalteng dan dua orang warga pada 23 Desember 2013. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 2,08 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com