Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/12/2013, 18:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mencari pengganti mantan hakim MK Akil Mochtar yang terjerat kasus dugaan korupsi, dan hakim Harjono yang pensiun Maret 2014. Menurut Hamdan, dua hakim pengganti Akil dan Harjono menjadi kebutuhan mendesak mengingat Pemilihan Umum 2014 tinggal hitungan bulan.

"Kami berharap paling lambat Maret seluruh hakim ini ada karena pemilu itu perkaranya kan banyak dan harus memiliki kekuatan full (penuh)," kata Hamdan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/12/2013).

Hamdan pesimistis hakim MK yang tersisa dapat menyelesaikan perkara terkait hasil pemilu yang jumlahnya kemungkinan besar sangat banyak. "Kalau belum ada dua majelis itu, akan sulit menyelesaikan perkara-perkara," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, meminta panel ahli seleksi hakim MK segera dibentuk agar DPR dapat melaksanakan proses seleksi hakim pengganti Akil dan Harjono. Menurutnya, Januari 2014 nanti, DPR mulai mengajukan nama calon hakim konstitusi. Panel ahli ini diperlukan dalam proses perekrutan hakim konstitusi setelah disahkannya UU MK.

UU MK yang baru mengatur bahwa perekrutan hakim konstitusi tak lagi langsung dilakukan DPR, pemerintah, maupun Komisi Yudisial. Jika DPR akan memilih calon hakim konstitusi, menurutnya, nama calon tersebut harus diteruskan kepada panel ahli untuk kemudian panel membuat penilaian terhadap orang yang diusulkan.

Selain masalah pengganti Akil dan Harjono, MK dikatakan nyaris lumpuh karena jumlah hakim yang memiliki legitimasi kuat tinggal tersisa enam hakim. Setelah Akil ditangkap, pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Padahal, Undang-Undang MK mengatur bahwa sidang-sidang pleno MK harus diikuti sembilan hakim konstitusi.

UU MK menoleransi MK bisa bersidang dengan tujuh hakim, tetapi itu pun harus dilakukan dalam kondisi luar biasa. Mengenai status Patrialis dan Maria ini, Hamdan mengatakan bahwa keduanya masih hakim aktif MK karena putusan PTUN itu belum berkekuatan hukum tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com