Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: 2013, Jumlah Jaksa Nakal Berkurang

Kompas.com - 24/12/2013, 06:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan korupsi yang membelit Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Subri, diakui merupakan pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Pada saat yang sama, jumlah "jaksa nakal" disebut terus berkurang dari tahun ke tahun.

“Di pengujung 2013 kami menyadari ada sorotan dan kritikan tajam masyarakat atas perilaku oknum kejaksaan yang tertangkap tangan menerima suap dalam penanganan perkara,” kata Jaksa Agung Basrief Arief saat menyampaikan hasil kinerja Kejaksaan Agung 2013 di kantornya, Senin (23/12/2013). Dia tak menampik masih banyak oknum pegawai kejaksaan yang dijatuhi hukuman disiplin.

Meski demikian, kata Basrief, jumlah jaksa nakal itu dari tahun ke tahun terus berkurang. Pada 2011, sebut Basrief, ada 233 jaksa nakal yang mendapatkan hukuman disiplin. Rinciannya, 66 jaksa mendapat hukuman ringan, 98 orang hukuman sedang, dan 69 yang lain mendapatkan hukuman berat.

Sedangkan pada 2012, lanjut Basrief, jumlah jaksa nakal tersebut turun menjadi 188 orang. Rinciannya, 37 jaksa mendapatkan hukuman ringan, 94 hukuman sedang, dan 57 hukuman berat.

Angka tersebut terus berkurang, dan pada 2013 tercatat hanya 98 jaksa yang mendapatkan hukuman disiplin. "(Rinciannya) 36 orang hukuman ringan, 46 hukuman sedang, dan 16 hukuman berat," sebut Basrief.

Khusus untuk hukuman berat, papar Basrief, hukuman yang diberikan bervariasi mulai dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, mutasi, hingga pembebasan jabatan fungsional.

Ada pula, imbuh Basrief, hukuman pembebasan dari jabatan struktural, pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri, hingga pemberhentian dengan tak hormat sebagai pegawai negeri sipil.

Sebelumnya, KPK menangkap Subri di salah satu kamar hotel di kawasan wisata Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat, ketika diduga tengah menerima suap senilai Rp 213 juta dari perempuan bernama Lusita Ani Razak.

Diduga suap itu terkait dengan penanganan perkara pemalsuan sertifikat tanah seluas 2.270 meter persegi di kawasan obyek wisata Selong Blanak, Lombok Tengah. Atas tindakannya itu, Kementerian Dalam Negeri telah menonaktifkan Subri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com