Sudding menjelaskan, Timwas Century dibentuk dalam paripurna salah satunya adalah untuk mengawasi dugaan pelanggaran hukum dalam pemberian dana talangan dari Bank Indonesia untuk Bank Century. Atas dasar itu, ia merasa Timwas Century perlu diperpanjang mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung belum optimal dalam penuntasannya.
"Kalau ada pihak yang menolak memperpanjang Timwas, ini saya kira ingin mengaburkan kasus ini," kata Sudding, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Lebih lanjut, politisi Partai Hanura itu menuturkan, Timwas juga masih perlu memanggil Wakil Presiden Boediono untuk dimintai keterangannya dengan kapasitas sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia. Pasalnya, Sudding menilai ada hal baru yang perlu dikonfirmasi terkait keterangan yang diberikan Boediono pada KPK beberapa waktu lalu.
"Karena ada hal baru yang harus dikonfirmasi bahwa bail out (Bank Century) dengan sepengetahuan (Presiden) SBY. Ini hal baru yang perlu kita ungkap," pungkasnya.
Hari ini, Timwas Century akan memberikan laporan kinerja di rapat paripurna DPR, yang akan mengambil keputusan apakah Timwas diperpanjang sampai dengan masa sidang berikutnya atau berakhir di masa sidang ini. Masa sidang ini hanya menyisakan satu hari, dan seluruh anggota DPR memasuki masa reses mulai 20 Desember 2013 besok.
Beberapa anggota Fraksi Demokrat mengusulkan Timwas dibubarkan karena telah jauh melenceng dari tujuan semula dan berbau politik. Sutan Bhatoegana bahkan menilai Timwas tak berhasil mengungkap fakta baru dan hanya mengulang lagu lama untuk kepentingan politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.