Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Intervensi Pemilik Modal Dapat Rusak Pers

Kompas.com - 18/12/2013, 23:52 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan pemilik modal media massa di Indonesia untuk tidak merusak kehidupan pers yang merdeka dan patuh terhadap kode etik jurnalistik. Dengan begitu, menurut Presiden, demokrasi di Indonesia akan semakin matang.

"Yang bisa merusak peran pers konstruktif, (yakni) pers yang sungguh menjalankan kode etik, (adalah) manakala pemilik modal melakukan intervensi tidak sehat sehingga pers kehilangan apa yang harus dilakukan untuk jalankan misinya," kata Presiden dalam pidato perayaan HUT Ke-76 LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Intervensi pemilik modal, kata Presiden, kerap terjadi di banyak negara demokrasi, termasuk di Barat. Faktor perusak pers lain yang harus dihindari, tambah dia, yakni sistem otoriter yang mengontrol hingga membubarkan pers.

Ketika kekuasaan politik bekerja terhadap pers, papar Presiden, nilai-nilai indah dari kode etik jurnalistik akan rusak. Presiden mengaku bersyukur bahwa politik tak menguasai pers Indonesia, sebagai hasil reformasi.

"Mari ketika kita mematangkan kehidupan negara demokrasi kita, kita jauhkan dua campur tangan yang tidak semestinya terjadi dalam kehidupan media dan pers (itu). Insya Allah demokrasi kita makin ke depan makin berkualitas, makin matang. Ancaman terhadap peran pers bisa kita cegah dan hindarkan," kata Presiden.

Menurut Presiden, sikapnya tidak pernah berubah dari dulu hingga saat ini terkait kemerdekaan pers. Sebagai pendukung kebebasan pers, ia akan menyampaikan pandangan jika ada perilaku media massa yang melanggar kode etik jurnalistik.

Presiden mengatakan pemberitaan pers harus akurat, berimbang, tidak memiliki iktikad buruk, diuji kebenarannya, meminta pandangan dua pihak, serta bukan fitnah dan bohong. "Semua sudah tahu dan itu menjadi bagian UU Pers kita yang harus dipedomani dan dijalankan," kata dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com