Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Akan Hadiri Pelantikan Wali Nangroe Aceh

Kompas.com - 16/12/2013, 10:27 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap melarang pelantikan Wali Nangroe Aceh. Pemerintah pun menolak menghadiri pelantikan lembaga itu yang rencananya diselenggarakan pada hari ini, Senin (16/12/2013).

"Pemerintah melarang (pelantikan Wali Nangroe). Pemerintah belum mengizinkan pelantikan dan tidak akan menghadiri," ujar Kepala Biro Hukum Kemendagri Zudan Arif Fakhkrullah, di Jakarta, Senin.

Zudan mengatakan, Kemendagri menerima undangan dari DPR Aceh untuk ikut menghadiri pelantikan Wali Nangroe di Kantor DPR Aceh. Namun, pihak Kemendagri belum mendapatkan hasil perbaikan atas klarifikasi yang diberikannya atas Qanun Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nangroe, pemerintah pusat masih tetap pada sikapnya.

"Kami belum dapat hasil penyelesaian dari klarifikasi yang diberi Mendagri," ujar Zudan.

Ia mengatakan, jika Pemerintah Provinsi Aceh dan DPRA bersikeras melantik Wali Nangroe, lembaga itu berdiri tanpa dasar hukum yang sah. Dia meminta pihak Aceh mengevaluasi terlebih dulu Qanun Wali Nangroe agar ke depan tidak muncul masalah. Zudan mengungkapkan, tidak akan ada biaya operasional Wali Nangroe. Pasalnya, pemerintah pusat tidak akan menyetujui pembiayaan lembaga itu pada APBD Aceh 2014 mendatang.

"Untuk apa dilantik, bentuk kendaraan hukumnya belum jelas. Klarifikasi kami itu, betulkan dulu, supaya tidak menimbulkan masalah," kata Zudan.

Soal klaim DPRA yang mengatakan sudah merevisi qanun sesuai klarifikasi Kemendagri, Zudan mempertanyakannya. "Mana hasilnya? Dari 21 poin klarifikasi yang diberi Kemendagri, berapa yang dipenuhi?" ujar dia.

Sebelumnya, Zudan Arif Fakhkrullah memerintahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk melaksanakan klarifikasi Mendagri terkait Qanun Wali Nanggroe. Karena tidak sah, kata Zudan, biaya operasional Wali Nangroe pun tidak dapat diberikan. Ia mengatakan, jika Pemprov Aceh bersikeras mengalokasikan anggaran operasional Wali Nangroe dalam APBD 2014-nya, maka pihaknya tidak akan segan-segan mencoretnya.

"Jika masih dimunculkan anggarannya dalam APBD Provinsi Aceh, maka anggaran tersebut akan dicoret oleh Kemendagri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com