Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Vonis Anak Buah Hotma Sitompoel dan Pegawai MA

Kompas.com - 16/12/2013, 08:05 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat di kantor hukum Hotma Sitompoel and Associates, Mario Cornelio Bernardo, dan pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman dijadwalkan mengadapi sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/12/2013).

Mereka adalah terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan kasasi kasus penipuan Hutomo Wijaya Ongowarsito di MA. Mario akan lebih dulu menghadapi vonis. "Mario vonis jam 10," tulis Kuasa Hukum Mario, Tommy Sihotang, melalui pesan singkat, Minggu (15/12/2013).

Sebelumnya, Mario dituntut hukuman pidana 5 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga menuntut izin Mario sebagai pengacara dicabut. Mario dianggap terbukti memberikan Rp 150 juta kepada Djodi untuk mengurus perkara Hutomo di tingkat kasasi.

Uang tersebut diberikan Mario kepada Djodi agar hakim menghukum Hutomo sesuai permintaan klien Mario yaitu Koestanto Hariyadi Widjaja dan Sasan Widjaja. Pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hutomo dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Koestanto dan Sasan merupakan pihak yang melaporkan Hutomo dalam kasus penipuan tersebut. Djodi menyampaikan permintaan Mario kepada staf Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh, yaitu Suprapto. Kasasi perkara Hutomo ditangani Hakim Agung Gayus Lumbun, Andi Abu Ayyub Saleh, dan Zaharuddin Utama.

Suprapto menyanggupi permintaan Mario melalui Djodi. Kemudian Suprapto menyampaikan juga permintaan itu kepada hakim pembaca dua atau P2 yaitu Ayyub. Namun, setelah itu Suprapto meminta tambahan menjadi Rp 300 juta. Menurut Suprapto, permintaan itu berdasarkan persetujuan Ayyub.

Uang senilai Rp 150 sudah diserahkan dalam tiga tahap. Pada penyerahan ketiga, Mario dan Djodi tertangkap tangan oleh KPK. Mario membantah ingin menyuap hakim agung melalui Djodi dan Suprapto. Dalam kasus yang sama, Djodi dituntut pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com