Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Kesempatan untuk Jadi Pemilih pada Pemilu 2014

Kompas.com - 13/12/2013, 15:41 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-penetapan daftar pemilih tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran pemilih khusus bagi warga negara yang punya hak pilih dalam Pemilu 2014, tetapi tidak tercatat dalam DPT. Nama pemilih tersebut akan dicatat dalam daftar pemilih khusus (DPK).

"Sekarang sudah membuka DPK. Jadi, untuk siapa saja yang tidak terdaftar dalam DPT sudah bisa mendaftar dalam DPK," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2013).

Ia mengatakan, pendaftaran dilayani hingga 14 hari sebelum hari pemungutan suara, 9 April 2013 mendatang. Ferry menuturkan, wewenang untuk mengakomodasi DPK ada pada KPU provinsi. Meski demikian, katanya, pendaftaran dilakukan di panitia pemungutan suara (PPS).

"DPK akan dikumpulkan, dicoba dikompilasi oleh teman-teman PPS dilapor ke PPK (panitia pemilihan kecamatan) lalu ke KPU kabupaten/kota. Semuanya direkapitulasi oleh KPU provinsi. Jadi, KPU provinsi yang punya kewenangan untuk mengakomodasi semua data pemilih khusus yang ada," lanjut Ferry.

Mantan Ketua KPU Jawa Barat itu mengatakan, petugas PPS dan KPU kabupaten/kota harus tetap memverifikasi warga yang mendaftarkan dirinya sebagai pemilih khusus. Verifikasi, ujarnya, dilakukan langsung di lapangan dengan mendatangi domisili pemilih, kemudian mengecek keberadaan namanya dalam DPT.

"Jadi, tidak serta-merta main masukkan saja ke dalam DPK hanya karena yang bersangkutan yakin belum terdaftar," imbuh Ferry.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif Pasal 40 Ayat 5 menyatakan, dalam hal ini terdapat warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan tidak memiliki identitas kependudukan atau tidak terdaftar dalam DPT, KPU provinsi melakukan pendaftaran dan memasukkannya ke dalam DPK. Klausul itu diturunkan KPU ke dalam peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Daftar Pemilih Pemilu Legislatif 2014 Pasal 35 Ayat 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com