Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklan Politik Merajalela, KPU Mengaku Tak Berdaya

Kompas.com - 11/12/2013, 21:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak berdaya dalam membendung banyaknya iklan politik yang dikemas dalam berbagai bentuk yang dianggap sebagai kampanye dini. KPU masih terkendala dengan peraturan perundang-undangan.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/12/2013). “Memang undang-undang kita sudah mendefinisikan suatu kegiatan dinamakan kampanye. Di dalam undang-undang disebutkan bahwa kampanye baru bisa dikatakan jika ada penyampaian visi dan misi, progam, serta dilakukan oleh peserta pemilu. Elemen-elemen ini harus ada. Kami tidak bisa memberikan definisi lain dari itu,” ucap Hadar.

Hadar mengatakan, banyak celah dalam aturan dan definisi kampanye sehingga ada pihak-pihak yang memanfaatkannya dengan membuat kampanye terselubung. Ia pun tak heran jika para pelaku menggunakan alasan seperti belum menjadi peserta pemilu resmi yang ditetapkan oleh KPU.

“Subyek kampanye ini penting, yaitu parpol, calon, atau orang-orang yang ditunjuk sebagai pelaksana. Kalau tidak masuk kategori ini, maka kemudian definisi kampanye tidak terjadi. Pihak lain dengan mudah menyatakan ini salah, tapi berdasarkan undang-undang tidak bisa diteruskan,” kata Hadar.

Idealnya, sebut Hadar, Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang Pemilihan Presiden dibuat secara detail tentang kampanye terselubung ini. Namun, wewenang itu ada di Dewan Perwakilan Rakyat bersama dengan pemerintah. KPU juga akan menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait pengawasan.

KPI, sebut Hadar, tidak akan bisa menjerat pelaku media massa yang membiarkan media massanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik dari sisi kampanye. Namun, Hadar melihat KPI sebenarnya bisa menggunakan dalih pembohongan publik ataupun perampasan hak publik atas iklan-iklan politik yang dikemas dalam berbagai bentuk.

“Kami juga sudah membentuk tim gabungan terdiri dari KPU, Bawaslu, dan KPI untuk memantau khusus masalah iklan politik ini. Sekarang sedang disusun petunjuk teknis kerjanya. Semoga dengan adanya tim gabungan ini, persoalan iklan politik bisa diredam,” ucap Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com