Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Kembali Panggil Ratu Atut dan Airin

Kompas.com - 10/12/2013, 10:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik iparnya, Airin Rachmi Diany, yang juga Wali Kota Tangerang Selatan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, Selasa (10/12/2013).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa.

Pemanggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Atut dan Airin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 4 Desember 2013. Ketika itu, Atut tidak menyampaikan kepada KPK alasan ketidakhadirannya, sementara Airin mengaku tengah mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan regional Jawa-Bali sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Hingga pukul 09.30 WIB, baru Airin yang memenuhi panggilan pemeriksaan. Kepada wartawan, Airin membenarkan jika dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak.

"Saya memenuhi panggilan kedua, insya Allah, mudah-mudahan. Untuk kasus suap, makasih ya, sudah ya," ucap Airin.

Selebihnya, mengenai kasus ini, Airin tidak berkomentar, lalu masuk ke Gedung KPK. KPK memeriksa Atut dan Airin karena keduanya dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten. Kasus ini menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang juga suami Airin.

Selain Wawan, KPK menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani. Diduga, Wawan menyuap Akil melalui Susi terkait gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan calon bupati dan wakil bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan. Wawan merupakan tim sukses pasangan calon yang diusung Partai Golkar tersebut. Dugaan sementara, perintah untuk menyuap Akil ini berasal dari Atut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com