Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu 2,6 Kg Divonis 20 Tahun, Ajukan Kasasi Malah Jadi Seumur Hidup

Kompas.com - 10/12/2013, 09:09 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Afrika Selatan, Kathlyn Dunn (28), dijatuhi pidana seumur hidup karena dinyatakan terbukti menyelundupkan narkoba seberat 2,6 kilogram. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Mahkamah Agung dalam sidang kasasi Senin (9/12/2013).

Ketua majelis kasasi Artidjo Alkostar dalam perbincangan dengan  Kompas, Senin malam, mengatakan MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang sebelumnya menjatuhkan hukuman 20 penjara untuk Kathlyn.

"Majelis kasasi mengadili sendiri dan menjatuhkan pidana seumur hidup, sama dengan pidana yang dijatuhkan pengadilan negeri," ungkap Artidjo. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan pidana seumur hidup kepada Kathlyn.

Di Pengadilan Negeri Mataram, perkara Kathlyn ditangani majelis hakim yang dipimpin oleh Pastra Joseph Ziralluo, dengan hakim anggota Sari Sudarmi dan Jon Sarman Saragih. Putusan itu jauh lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa, yang menuntut Kathlyn hukuman 20 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan Kathlyn terbukti sah dan meyakinkan menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia. Ia terbukti melanggar pasal  pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kathlyn ditangkap di Bandara Internasional Mataram dengan 2,6 kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper khusus. Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Mataram menemukan sabu itu setelah membongkar koper Kathlyn.

Mendarat di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 11 Oktober 2012, Kathlyn menumpang pesawat Silk Air dari Afrika Selatan. Pesawat tersebut transit di Bandara Changi Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com