"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap MK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Hingga pukul 10.30 WIB, Hamdan belum memenuhi panggilan KPK. Selain Hamdan, KPK kembali memanggil hakim konstitusi Anwar Usman untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Adapun Anwar tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.40 WIB. Ini merupakan pemeriksaan yang kedua bagi Anwar setelah dia dimintai keterangan pada 16 Oktober 2013.
"Menurut surat panggilan seharusnya diperiksa Senin kemarin sama Bu Maria, tapi enggak bisa karena ada sidang, jadi dijadwal ulang hari ini," kata Anwar.
Dia dan hakim konstitusi Maria Farida diketahui menangani perkara sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas bersama Akil. Kali ini, Amran mengaku akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk ketiga tersangka, yakni Akil, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan Susi Tur Andayani.
"Tiga orang (tersangka), Wawan, Susi, Akil," tuturnya.
Saat ditanya apakah ada pengaruh atau desakan Akil kepada panel hakim MK dalam memutus perkara Lebak ini, Anwar membantahnya.
"Enggak ada sama sekali," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah dua kali memeriksa hakim Maria Farida sebagai saksi dalam kasus ini. Seusai diperiksa, Maria juga mengaku tidak ada arahan dari Akil kepada hakim lainnya dalam memutus sengketa Pilkada Lebak maupun Gunung Mas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.